Rumah Kayu di Aceh Besar Ludes Terbakar, Dua Petugas Damkar Terluka Saat Memadamkan Api

0

Kebakaran di Gampong Lampreh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (17/7/2026). Foto: BPBD Aceh Besar

Sebuah rumah berkonstruksi kayu di Gampong Lampreh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, hangus dilalap api pada Jumat (17/7/2026) sore. Kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk itu menghanguskan hampir seluruh bangunan beserta harta benda di dalamnya. Meski tidak menelan korban jiwa, insiden tersebut tetap menyisakan kerugian besar bagi pemilik rumah, sekaligus menyebabkan dua petugas pemadam kebakaran mengalami luka bakar ringan saat berjibaku memadamkan api.

Laporan kebakaran diterima Operator Pusdalops BPBD Aceh Besar sekitar pukul 16.48 WIB. Setelah menerima informasi, petugas segera berkoordinasi dengan pos pemadam terdekat dan mengerahkan armada ke lokasi. Fokus utama petugas bukan hanya memadamkan kobaran api, tetapi juga mencegah kebakaran meluas ke rumah-rumah lain mengingat lokasi berada di lingkungan permukiman yang padat.

Rumah yang terbakar diketahui milik Asiah (68). Bangunan yang seluruhnya berkonstruksi kayu membuat api dengan cepat menguasai rumah hingga menyebabkan kerusakan berat. Akibat peristiwa itu, dua kepala keluarga dengan total lima jiwa kehilangan tempat tinggal dan untuk sementara harus mengungsi ke rumah kerabat.

Narasumber Pusdalops BPBD Aceh Besar, Masnawi, memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Namun, dua anggota pemadam kebakaran mengalami luka bakar ringan ketika menjalankan tugas memadamkan api.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Dua anggota damkar mengalami luka bakar ringan dan sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit terdekat,” kata Masnawi.

Menurutnya, karakteristik kawasan yang padat penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan. Api dengan cepat membesar sehingga sebagian besar harta benda milik korban tidak sempat diselamatkan. Kondisi ini kembali memperlihatkan tingginya risiko kebakaran di permukiman dengan bangunan berkonstruksi kayu, terutama ketika akses penyelamatan barang menjadi sangat terbatas.

Untuk mengendalikan kobaran api, BPBD Aceh Besar mengerahkan lima unit armada pemadam, terdiri atas tiga unit dari Pos Induk, satu unit dari Pos Peukan Bada, dan satu unit dari Pos Kuta Baro, dengan dukungan 20 personel. Setelah berjibaku selama hampir satu setengah jam, proses pemadaman dan pendinginan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 18.20 WIB.

Penanganan kebakaran juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Polsek Ingin Jaya, Koramil setempat, TKSK Dinas Sosial Aceh Besar, RAPI Aceh Besar, PLN, hingga masyarakat Gampong Lampreh yang turut membantu proses penanganan di lapangan.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, Tim Logistik BPBD Aceh Besar telah menyiapkan bantuan kemanusiaan untuk disalurkan kepada keluarga yang terdampak. Di tengah belum terungkapnya penyebab pasti kebakaran, peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran di kawasan permukiman padat memerlukan kewaspadaan lebih, baik dari sisi kesiapsiagaan warga maupun upaya mitigasi untuk meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan.

What do you feel about this?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *