123 HARI BERLALU, LUKA ACEH BELUM SEMBUH. Saat Korban Banjir Dipaksa Bertahan dengan Utang, Di Mana Tanggung Jawab Negara?

“Katanya selesai sebelum Ramadan, tapi sampai sekarang masih seperti ini.”
Kalimat itu meluncur lirih dari bibir Rusli, seorang penyintas banjir Beutong Ateuh, tanpa menghentikan tangannya yang terus meraut sepotong kayu menggunakan parang. Di hadapannya terbentang pondasi rumah yang baru selesai dicor. Semennya masih kasar, sementara rangka hunian sementara (huntara) yang dijanjikan pemerintah berdiri setengah jadi, dipenuhi panel yang retak, rangka baja yang bengkok, dan material yang mulai rusak dimakan waktu.
Ini adalah kisah salah satu korban banjir besar akibat deforestasi pemerintah, sekian ribu keluarga lain juga merasakan hal yg sama.
Sudah 123 hari sejak banjir bandang meluluhlantakkan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, pada 26 November 2025. Namun bagi Rusli dan ratusan keluarga lainnya, bencana itu belum pernah benar-benar berakhir. Yang tersisa bukan hanya puing-puing rumah, tetapi juga luka, ketidakpastian, dan janji yang tak kunjung ditepati.
Rumah Rusli di Desa Babah Suak hilang tanpa sisa. Bahkan pondasinya ikut diseret arus. Sejak hari itu, ia bersama keluarganya tinggal di sebuah gubuk kecil di tengah sawah milik kerabatnya, berdinding terpal, tanpa kenyamanan dan tanpa kepastian kapan penderitaan itu akan berakhir.
Ironisnya, untuk memperoleh huntara yang dijanjikan pemerintah, Rusli justru harus membeli sebidang tanah terlebih dahulu. Tanah seluas 10 x 20 meter itu ia beli seharga Rp20 juta dengan cara berutang. Tidak berhenti di situ, pondasi rumah yang kini ia bangun juga berasal dari utang. Semen, pasir, hingga kebutuhan pembangunan lainnya ia beli dengan meminjam uang, hanya agar keluarganya memiliki tempat berteduh yang lebih layak.
Sementara itu, bangunan huntara yang dibangun pemerintah tak kunjung selesai.
“Bahan-bahannya juga sudah ada yang rusak. Rangkanya ada yang bengkok, papan semennya juga pecah,” kata Rusli.
Perkataan itu bukan sekadar keluhan. Ia adalah potret nyata bagaimana keterlambatan penanganan bencana bukan lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan telah berubah menjadi beban hidup yang harus dipikul sendiri oleh para korban.
Rusli mengaku telah menerima sebagian bantuan berupa kompor dan perlengkapan rumah tangga. Namun bantuan tersebut praktis tidak dapat dimanfaatkan karena bangunan tempat tinggalnya sendiri belum selesai.
“Mau ditaruh di mana? Kami belum punya tempat tinggal yang layak. Sampai sekarang masih tinggal di gubuk sawah yang dibalut terpal,” ujarnya.
Pembangunan huntara memang sempat berlangsung pada bulan Ramadan. Rangka baja mulai berdiri dan sebagian panel dipasang. Akan tetapi, setelah itu pekerjaan berhenti tanpa penjelasan yang jelas. Hingga Idulfitri berlalu, lokasi pembangunan kembali sunyi.
“Sama siapa kita bisa berharap? Pemerintah, begini juga belum selesai,” ucap Rusli.
Pada akhirnya, ia memilih berhenti menunggu.
“Lebih baik saya bangun sendiri rumah tempat kami berteduh, seadanya.”
Kalimat sederhana itu sesungguhnya menjadi kritik yang sangat keras terhadap lambannya penyelesaian bantuan pascabencana. Ketika korban harus membangun rumahnya sendiri dengan utang, sementara bantuan pemerintah tak kunjung rampung, maka yang dipertanyakan bukan lagi sekadar keterlambatan proyek, tetapi keberpihakan negara kepada warganya sendiri.

Kini Rusli bertahan hidup dari berkebun cabai dan pinang di pinggir hutan. Dari hasil kebun itulah ia mencicil utang, membeli bahan bangunan, dan perlahan membangun kembali kehidupannya. Satu-satunya harta yang masih tersisa hanyalah seekor kerbau.
Sesaat ia memandang rangka baja huntara yang terbengkalai, lalu mengingat sebuah kalimat yang pernah ia dengar.
“Seperti kata Mualem, jangan berharap pada manusia.”
Kalimat itu kini terasa begitu nyata dalam kehidupannya.
Bencana di Beutong Ateuh tidak hanya menimpa Rusli. Empat desa, yakni Kuta Teungoh, Blang Meurandeh, Blang Puuk, dan Babah Suak, mengalami kerusakan yang sangat parah. Data Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencatat sekitar 85 persen rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur mengalami kerusakan. Ribuan warga kehilangan rumah sekaligus sumber penghidupan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebelumnya mengusulkan pembangunan 609 unit huntara, terdiri atas 91 unit di Blang Meurandeh, 222 unit di Kuta Teungoh, 166 unit di Babah Suak, dan 130 unit di Blang Puuk. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai sebelum Ramadan. Namun lebih dari empat bulan pascabencana, sebagian besar korban masih menunggu kepastian.
Kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan ataupun janji penyelesaian proyek. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, kehadiran negara, dan penyelesaian yang nyata. Setiap hari keterlambatan berarti satu hari tambahan bagi keluarga korban untuk hidup dalam ketidaklayakan.
Menanggapi kondisi tersebut, tokoh Aceh Ampoen Al menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan para penyintas banjir. Menurutnya, pemerintah memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh korban memperoleh tempat tinggal yang layak.
“Pemerintah sangat berdosa apabila terus membiarkan derita dan luka ini menjadi beban pribadi rakyat Aceh. Ketika masyarakat dipaksa berutang untuk membangun rumahnya sendiri setelah kehilangan segalanya akibat bencana, itu menunjukkan ada tanggung jawab negara yang belum ditunaikan. Perbuatan seperti ini tidak boleh terus dibiarkan. Kebenaran harus ditegakkan, tanggung jawab harus dijalankan, dan keadilan harus benar-benar dirasakan agar rakyat Aceh dapat hidup tenang, bermartabat, dan berkecukupan sebagaimana hak setiap warga negara.”
Lebih jauh, Ampoen Al menegaskan bahwa penderitaan para korban tidak boleh dianggap sebagai persoalan individu. Menurutnya, pemerintah harus hadir secara nyata, mempercepat penyelesaian seluruh huntara, memastikan kualitas pembangunan sesuai standar, serta memberikan kepastian kepada setiap keluarga yang kehilangan rumah. Sebab negara tidak boleh membiarkan para korban bencana berjuang sendirian membangun kembali kehidupan mereka di atas utang, sementara janji penyelesaian terus tertunda.
