Tim Pansus Perkebunan DPRK Aceh Barat Bahas Tata Kelola dan Masalah HGU dengan Ditjen Perkebunan Kementan

Pertemuan Tim Pansus Perkebunan DPRK Aceh Barat dengan Ditjen Perkebunan Kementan RI. Foto : Dokumen DPRK Aceh Barat
THE ATJEHNESE – Tim Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Kamis (21/11/2025). Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan perkebunan, termasuk isu-isu terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi perhatian publik di Aceh Barat.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus, Ahmad Yani, yang turut didampingi Wakil Ketua I Azwir, serta anggota tim lainnya, Mustafa dan Syukur. Dalam agenda konsultasi tersebut, rombongan Pansus memaparkan sejumlah permasalahan strategis yang selama ini mengemuka di daerah.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa pihaknya membawa berbagai isu prioritas, mulai dari optimalisasi tata kelola perkebunan, kepastian hukum penguasaan lahan HGU, penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut, hingga kebutuhan akan transparansi dalam pengelolaan sektor perkebunan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Menurutnya, tantangan-tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami menyampaikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perkebunan di Aceh Barat dan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat. Optimalisasi pengelolaan dan kepastian hukum HGU menjadi fokus utama yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Yani.
Pihak Direktorat Jenderal Perkebunan merespons positif kunjungan tersebut. Mereka memberikan penjelasan mengenai regulasi yang berlaku, mekanisme pengawasan, serta kerangka kebijakan yang dapat diambil pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan perkebunan dan HGU. Ditjen Perkebunan juga memaparkan langkah-langkah pembenahan yang tengah berlangsung untuk mendukung tata kelola perkebunan yang lebih berkelanjutan.
Selain memberikan penjelasan teknis, Ditjen Perkebunan juga mendorong adanya koordinasi lintas lembaga agar implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan efektif. Menurut Ahmad Yani, dukungan ini sangat penting mengingat persoalan HGU dan konflik agraria kerap melibatkan banyak instansi.
“Pihak Ditjen menekankan perlunya sinergi antarlembaga agar penanganan masalah perkebunan dapat dilakukan secara komprehensif. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ahmad Yani menambahkan bahwa konsultasi tersebut menjadi pijakan penting bagi Tim Pansus dalam menyusun rekomendasi yang berdasar, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya arahan dan masukan dari Ditjen Perkebunan, pihaknya optimis dapat merumuskan langkah-langkah yang lebih terukur dalam memperbaiki tata kelola perkebunan di Aceh Barat.
“Konsultasi ini sangat bermanfaat. Kami mendapatkan banyak data, panduan, serta arah kebijakan yang dapat memperkuat kerja Pansus dalam merumuskan rekomendasi yang nantinya akan kami sampaikan secara resmi,” tutup Ahmad Yani.
