Rumoh Geudong : Jejak Kelam, Pengakuan Tanpa Pembalasan, Dan Negara yang Masih Takut Pada Kebenaran

0

Foto.Net

THE ATJEHNESE – Sisa tembok yang menghitam itu sudah lama hilang. Bangunan yang pernah dijuluki warga sebagai “rumah tanpa harapan kembali” kini hanya sebidang tanah kosong, dipenuhi rumput dan sunyi yang menyimpan ribuan cerita yang tak pernah ingin diingat, tetapi juga tak bisa dilupakan.

Rumoh Geudong Adalah nama yang dalam ingatan rakyat Aceh selalu dibisikkan dengan getir adalah salah satu lokasi paling kelam dalam sejarah konflik Aceh. Di balik tembok kayu rumah panggung itu, ratusan orang ditahan tanpa proses hukum, disiksa, dilecehkan, diperkosa, dan sebagian tak pernah kembali.

Namun 20 tahun setelah operasi militer dihentikan, negara belum juga menuntaskan kebenaran.

**BAGIAN I

JEJAK PENYIKSAAN: POLA YANG TERULANG, TAPI TAK PERNAH DICATAT**

Dalam penelusuran Theatjehnese, pola penyiksaan yang terjadi di Rumoh Geudong tidak bersifat kebetulan. Kesaksian para korban dan keluarganya memperlihatkan pola sistematis, metodik, dan dilakukan oleh struktur, bukan tindakan satu-dua oknum.

Enam penyintas yang ditemui menyampaikan gambaran serupa:

  • mereka ditangkap tanpa surat
  • ditutup kepalanya
  • dibawa ke Rumoh Geudong
  • tidak diberi akses keluarga
  • disiksa setiap hari
  • dipaksa mengaku anggota GAM
  • perempuan diperlakukan sebagai “hadiah perang”

Seorang perempuan, sebut saja Laila, masih terisak tiap kali menceritakan ketika ia ditarik dari rumahnya. “Saya ingin mati malam itu,” katanya pelan.

Laila bukan satu-satunya.
Setiap kesaksian menunjukkan pola yang hampir identik, dan itu menandakan keberadaan mekanisme kekerasan yang terorganisasi.

**BAGIAN II

SISTEM, BUKAN INDIVIDU: KEKERASAN YANG DIDUKUNG STRUKTUR**

Para mantan aparat yang ditemui oleh tim investigasi (dengan syarat identitas dirahasiakan) menyebut bahwa Rumoh Geudong bukan sekadar pos. Ia adalah node, titik pusat interogasi dalam operasi militer saat status Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).

Dalam operasi semacam ini, komando bersifat vertikal.
Tidak ada prajurit yang berani bertindak tanpa payung kebijakan atau pembiaran.

Seorang mantan anggota satuan yang pernah bertugas di Bireuen menyatakan:

“Perintahnya jelas: identifikasi, interogasi, tekan. Metodenya sudah ada. Tidak ada yang bertanya apakah itu melanggar hukum.”

Pernyataan ini menguatkan analisis para peneliti HAM:
yang harus dimintai pertanggungjawaban bukan hanya eksekutor, tetapi sistem komando yang membiarkan kekerasan terjadi selama bertahun-tahun.

Rumoh Geudong adalah simbol impunitas.

**BAGIAN III

NEGARA MENGAKUI… NAMUN MASIH TAKUT MEMBUKA SELURUH DOSIER**

Pada 2023, pemerintah akhirnya mengakui bahwa Rumoh Geudong termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Namun pengakuan itu hanya setengah langkah.

Tidak ada:

  • pengadilan HAM ad hoc
  • penindakan pelaku struktural
  • pengungkapan rantai komando
  • pembukaan dokumen operasi militer
  • penyelidikan forensik lokasi

yang terjadi hanya:

  • pemberian bantuan rumah
  • santunan modal
  • upacara simbolik

Bagi korban, ini adalah pengabaian yang dibungkus kebaikan.

Seorang penyintas berkata:

“Mereka membangun rumah baru untuk saya, tetapi tidak membangun keadilan.”

Negara seolah ingin menutup kasus ini tanpa menyentuh akar persoalan.

**BAGIAN IV

UPAYA PENGABURAN JEJAK: BANGUNAN DIBAKAR, BUKTI MENGHILANG**

Pada awal tahun 2000, Rumoh Geudong dibakar dan diratakan oleh warga sekitar. Ada yang bilang itu bentuk kemarahan; ada yang bilang itu bentuk keterpaksaan. Siapa menginisiasi, hingga kini tidak pernah jelas.

Namun bagi para aktivis HAM, pembakaran Rumoh Geudong adalah hilangnya bukti fisik paling penting dari kejahatan negara di Aceh.

Seorang peneliti mengatakan:

“Jika Rumoh Geudong masih berdiri dan diuji forensik, banyak hal akan terbuka. Itulah mengapa ia harus hilang.”

Di negara lain, tempat seperti itu akan menjadi museum kebenaran.
Di Aceh, ia menjadi jejak yang sengaja dihapus.

**BAGIAN V

KEBENARAN YANG DIHAMBAT DAN KEADILAN YANG DITAHAN**

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) sudah bekerja, menghasilkan ratusan rekomendasi. Namun tanpa political will nasional, rekomendasi itu tinggal laporan yang menunggu rak untuk berdebu.

Penyintas hanya menunggu dua hal:

  1. pengakuan penuh tanpa basa-basi
  2. pengadilan yang membuka struktur komando

Namun negara cenderung memilih jalan paling aman:
rekonsiliasi sosial tanpa pertanggungjawaban hukum.

Ini menunjukkan satu hal:
negara masih takut pada konsekuensi membuka kebenaran masa lalu.

**PENUTUP

RUMOH GEUDONG: PENGADILAN YANG TAK PERNAH DIMULAI**

Dari perspektif investigatif, Rumoh Geudong bukanlah tragedi spontan.
Ia adalah cermin betapa kekuasaan bersenjata bisa berjalan tanpa rem ketika negara memberikan mandat tanpa akuntabilitas.

Pengakuan pemerintah pada 2023 adalah langkah maju.
Namun tanpa penegakan hukum, itu hanya retorika moral.

Rumoh Geudong tetap berdiri—bukan secara fisik, tetapi sebagai pengadilan yang tidak pernah dimulai,
kebenaran yang dipaksa diam,
dan luka yang terus menagih jawaban dari negara yang lambat bergerak menuju keberanian.

Selama pelaku struktural tidak dihadirkan ke meja pengadilan,
selama negara memilih lupa daripada mengungkap,
selama korban hanya diberi belas kasihan tetapi bukan keadilan—

Rumoh Geudong akan tetap menjadi simbol betapa negara pernah, dan masih, takut pada kebenaran yang ia sendiri ciptakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *