Ratusan Tenaga Kesehatan Non-PPPK Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Wali Kota Turun Tangan dan Ajak Dialog Terbuka

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., saat menerima sekitar 150 tenaga kesehatan Non PPPK yang menggelar aksi demo di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). (dok/humas).
THE ATJEHNESE – Suasana halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe tampak padat pada Rabu siang, 19 November 2025, ketika sekitar 150 tenaga kesehatan Non-PPPK mendatangi pusat pemerintahan untuk menyampaikan tuntutan terkait status kepegawaian mereka. Para nakes ini sebelumnya berkumpul di Kompleks Masjid Islamic Center, lalu berjalan bersama menuju kantor wali kota sambil membawa aspirasi yang telah lama diperjuangkan.
Setibanya di lokasi, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., tidak menunggu lama untuk menemui langsung para tenaga kesehatan tersebut. Didampingi Kapolres Lhokseumawe, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris BKPSDM, ia mengajak seluruh peserta aksi untuk masuk ke aula kantor agar dialog dapat berlangsung tertib dan kondusif. Ajakan itu disambut baik, dan para nakes masuk tanpa insiden.
- Keluhan Nakes: Mengabdi Bertahun-Tahun, Belum Masuk Database
Dialog yang kemudian digelar berlangsung cukup panjang. Perwakilan tenaga kesehatan mengungkapkan keresahan mereka karena meski telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, sebagian dari mereka belum terdata dalam sistem kepegawaian nasional. Kondisi ini membuat mereka tidak dapat diusulkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat memperjuangkan hak dan keadilan bagi nakes yang telah lama mendukung pelayanan publik di puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya.
- Wali Kota: Siap Memperjuangkan, Namun Keputusan Akhir di Pemerintah Pusat
Menanggapi penyampaian tersebut, Wali Kota Sayuti Abubakar menyatakan bahwa dirinya memahami betul isi tuntutan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Pemko Lhokseumawe akan melakukan langkah maksimal sesuai kewenangan daerah.
“Saya mengikuti semuanya. Sepanjang sesuai aturan, pemerintah kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun perlu dipahami bahwa keputusan akhir tetap berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” tegasnya.
Wali Kota juga menuturkan bahwa prioritas pengusulan PPPK hanya dapat diberikan bagi tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe, sesuai regulasi nasional yang mengatur kewenangan pemerintah daerah.
- Penjelasan Teknis dari Dinas Kesehatan dan BKPSDM
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kadis Kesehatan memaparkan sejumlah alasan teknis mengapa sebagian tenaga kesehatan belum terinput ke dalam database. Mulai dari keterlambatan pengunggahan berkas, perubahan aturan pusat, hingga verifikasi data yang harus disesuaikan dengan standar nasional.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM menyampaikan bahwa proses pengusulan PPPK terikat ketat oleh regulasi yang berlaku serentak di seluruh Indonesia, sehingga kabupaten/kota tidak dapat membuat aturan sendiri di luar ketentuan nasional. Ia memastikan bahwa Pemko Lhokseumawe akan mempersiapkan berkas dan mekanisme resmi bila Pemerintah Pusat membuka kesempatan pengusulan berikutnya.
- Tuntutan Kesejahteraan untuk Nakes Non-PPPK
Di penghujung pertemuan, para tenaga kesehatan kembali berharap agar aspirasi mereka tidak berhenti hanya pada dialog, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga tingkat pemerintah pusat. Kondisi mereka yang telah lama bekerja tanpa kepastian status kepegawaian menjadi salah satu isu yang dianggap perlu segera ditangani negara.
Seharusnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat kecil dan PPPK seperti ini, karena mereka adalah garda depan pelayanan kesehatan yang selama ini menopang tugas berat di fasilitas kesehatan daerah.
Pertemuan ditutup dalam suasana kondusif, dengan harapan besar bahwa suara tenaga kesehatan Non-PPPK dari Lhokseumawe dapat menjadi perhatian serius dalam kebijakan nasional kepegawaian.
