Ratusan Siswa Fajar Harapan Antusias Ikuti Program Ruki Mengajar 2025

Foto: (Dokumen Kemenkum Aceh).
THE ATJEHNESE – Suasana antusias tampak di Aula SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Rabu (12/11/2025), saat ratusan siswa mengikuti kegiatan “RuKI Mengajar” yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh. Program ini menjadi ajang pembelajaran interaktif bagi pelajar untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini.
Melalui kegiatan ini, tim RuKI Kemenkumham Aceh memperkenalkan berbagai jenis kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek dagang, paten, hingga desain industri. Namun, penyampaian dilakukan dengan cara yang ringan dan menyenangkan. Siswa diajak mengikuti kuis, diskusi interaktif, hingga simulasi sederhana tentang cara mendaftarkan karya ke sistem kekayaan intelektual secara daring.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa kegiatan RuKI Mengajar merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menanamkan kesadaran hukum dan kreativitas di kalangan pelajar.
“Kami ingin anak-anak muda Aceh sadar bahwa karya yang mereka ciptakan memiliki nilai dan harus dilindungi. Kesadaran ini penting agar generasi muda tidak hanya jadi penonton, tetapi juga menjadi pencipta inovasi,” ujar Meurah Budiman.
Ia menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan pemahaman hukum secara menyenangkan. Dengan mengenalkan kekayaan intelektual di usia muda, diharapkan siswa mampu memahami bahwa setiap ide dan karya memiliki potensi ekonomi yang perlu dijaga haknya.
“Ketika anak sekolah sudah memahami pentingnya kekayaan intelektual, ekosistem kreatif di Aceh akan tumbuh lebih cepat. Generasi muda bisa melahirkan inovasi yang tidak hanya membanggakan, tetapi juga bernilai ekonomi,” tambahnya.
Salah satu peserta, Agam, siswa kelas XI IPA, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut.
“Biasanya kami cuma dengar istilah hak cipta di buku pelajaran, tapi di sini dijelaskan dengan contoh yang dekat dengan kehidupan kami. Jadi lebih mudah dipahami dan lebih nyantol di kepala,” ujarnya sambil tersenyum.
Selama kegiatan berlangsung, suasana kelas tampak hidup. Para siswa aktif menjawab pertanyaan dari narasumber, sementara tim RuKI terus memancing diskusi seputar ide, karya, dan hak cipta. Beberapa siswa bahkan berani mempresentasikan ide kreatif mereka yang bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual di masa depan.
Meurah Budiman berharap kegiatan seperti RuKI Mengajar bisa digelar secara berkelanjutan di berbagai sekolah di Aceh. Menurutnya, kreativitas generasi muda harus mendapat ruang dan perlindungan agar dapat berkembang menjadi potensi ekonomi daerah.
“Kreativitas anak muda Aceh luar biasa. Tugas kami memastikan ide-ide itu terlindungi agar dapat menjadi kebanggaan daerah sekaligus sumber ekonomi baru bagi masyarakat,” tutupnya.
Program RuKI Mengajar sendiri merupakan inisiatif Kemenkumham yang bertujuan membangun kesadaran hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini telah menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat “Hukum untuk Masyarakat, Inovasi untuk Bangsa.”
