Rapat Dengar Pendapat DPRK Aceh Barat Batal: Mantan Bupati dan Pj Bupati Absen

0

Surat undangan resmi DPRK Aceh Barat.

THE ATJEHNESE – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan mantan Bupati Ramli MS dan mantan Penjabat (Pj) Bupati Mahdi Efendi batal dilaksanakan pada Senin (10/11/2025). Pembatalan itu terjadi karena kedua mantan kepala daerah tersebut tidak hadir dalam agenda yang telah dijadwalkan.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli, membenarkan pembatalan tersebut. Menurutnya, pihak dewan belum memperoleh keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran keduanya.

“Tidak jadi karena keduanya tidak hadir. Mungkin akan kita jadwalkan ulang,” kata Ramli saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Ramli menegaskan bahwa DPRK akan kembali memanggil keduanya untuk mengikuti RDP lanjutan. Ia juga menyebut, apabila tetap tidak hadir, dewan akan tetap melanjutkan hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus).

“Kita akan panggil kembali. Kalau tetap tidak mau hadir, hasil Pansus ini tetap akan kita teruskan ke penegak hukum,” ujarnya.

RDP tersebut dijadwalkan untuk membahas kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan Mall Suzuya Meulaboh dan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh. DPRK Aceh Barat ingin mendapatkan kejelasan mengenai bentuk kerja sama kedua aset tersebut, mulai dari aspek hukum, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Berdasarkan dokumen undangan resmi, kehadiran kedua mantan kepala daerah itu tertuang dalam surat DPRK Aceh Barat Nomor 005/335/II/DPRK/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Zulfikar. Dalam surat tersebut, Ramli MS dan Mahdi Efendi dijadwalkan hadir pada Senin, 10 November 2025 pukul 10.30 WIB di kantor DPRK Aceh Barat.

RDP merupakan tindak lanjut dari kunjungan Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan Aset DPRK Aceh Barat ke Mall Suzuya Meulaboh dan Jetty Meulaboh beberapa waktu lalu. Hasil Pansus menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi langsung oleh pihak yang pernah menjabat sebagai kepala daerah pada masa kerja sama tersebut berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ramli MS maupun Mahdi Efendi terkait ketidakhadiran mereka. DPRK Aceh Barat memastikan agenda tersebut akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *