Polres Aceh Timur Tangkap 17 Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Polres Aceh Timur meringkus 17 terduga pelaku curanmor. Foto: (Dokumen Polisi).
THE ATJEHNESE – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi lintas kecamatan. Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025 yang berlangsung selama tiga pekan, terhitung sejak 15 Mei hingga 3 Juni 2025, polisi menangkap 17 pelaku curanmor serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima unit sepeda motor hasil kejahatan dan enam kendaraan lainnya yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., dalam konferensi pers pada Kamis (12/6/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari enam laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Serangkaian penyelidikan kemudian dilakukan, hingga akhirnya para pelaku berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda-beda.
“Ini merupakan capaian penting dalam upaya memberantas kejahatan jalanan di wilayah Aceh Timur. Ada 17 pelaku yang berhasil kami amankan, beserta lima unit sepeda motor curian dari berbagai merek,” ujar Irwan.
Menurutnya, para pelaku berasal dari sejumlah kecamatan di Aceh Timur dan daerah sekitar, termasuk Peureulak, Julok, Nurussalam, hingga Panton Labu Aceh Utara. Rentang usia mereka cukup lebar, mulai dari 23 hingga 50 tahun, menunjukkan bahwa jaringan tersebut melibatkan pelaku dari berbagai kalangan.
Barang bukti yang disita polisi meliputi satu unit Yamaha NMAX, satu Honda CBR, dua Honda Beat, serta satu Honda CRF, seluruhnya tanpa dilengkapi plat nomor. Selain itu, petugas juga menemukan enam unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah, di antaranya tiga Honda Scoopy, satu Honda Vario, satu Honda Supra, dan satu Honda Beat.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 363 juncto 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 480 KUHP mengenai penadahan, serta Pasal 55–56 KUHP terkait peran turut serta dalam tindak pidana.
Kapolres Irwan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melapor dan memberikan informasi. Ia mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres Aceh Timur guna mencocokkan data dan membawa bukti kepemilikan yang sah.
“Kami mengajak masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110. Kami berkomitmen memberantas kejahatan curanmor hingga ke akar-akarnya,” tegas Irwan.
Ia menambahkan bahwa Polres Aceh Timur akan terus mengintensifkan patroli dan tindakan preventif, serta memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar guna memutus rantai peredaran sepeda motor hasil kejahatan di Aceh.
