Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM dan GAS di Aceh Darussalam

0

Pertamina telah menyalurkan LPG melalui jalur laut menggunakan kapal Ro-Ro dari Lhokseumawe ke Banda Aceh dengan total pengiriman mencapai 990 metrik ton LPG. (dok.Pertamina).

THE ATJEHNESE – Pascabencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, distribusi energi masih menghadapi berbagai hambatan serius. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) terpaksa menerapkan skema distribusi darurat untuk menjaga pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) tetap tersedia bagi masyarakat, di tengah keterbatasan infrastruktur dan akses logistik yang belum pulih sepenuhnya.

Untuk komoditas LPG, gangguan distribusi terjadi di beberapa wilayah akibat rusaknya jalur transportasi darat pascabencana. Sebagai langkah mitigasi, Pertamina memilih jalur laut sebagai alternatif utama dengan mengoperasikan kapal Ro-Ro dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh. Melalui skema ini, total pengiriman mencapai 990 metrik ton LPG guna menutup kekosongan pasokan dan mencegah krisis energi di tingkat rumah tangga.

Langkah ini dinilai penting, namun sekaligus mengungkap rapuhnya sistem logistik energi di wilayah rawan bencana. Ketergantungan pada jalur darat tanpa kesiapan rute alternatif membuat distribusi energi mudah terganggu, sehingga masyarakat kembali harus bergantung pada skema darurat setiap kali bencana terjadi.

Sementara itu, kendala distribusi BBM tercatat cukup signifikan di Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk mengantisipasi kelangkaan, Pertamina mengoptimalkan jalur distribusi yang masih dapat diakses. Dua SPBU di wilayah tersebut tetap dioperasikan dengan dukungan genset karena pasokan listrik belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini mencerminkan bahwa pemulihan infrastruktur dasar, termasuk kelistrikan, berjalan lebih lambat dari kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dalam situasi yang lebih terbatas, penyaluran BBM bahkan dilakukan melalui skema canting, yakni pengambilan BBM dari drum menggunakan metode sedot manual. Skema ini digunakan sebagai solusi sementara agar masyarakat tetap dapat memperoleh BBM meski fasilitas operasional belum normal. Namun, praktik ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas energi di tengah kondisi darurat.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan serta mengatur waktu pembelian agar tidak terjadi penumpukan antrean. Imbauan tersebut, meski diperlukan, dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk pengalihan beban ke masyarakat, sementara akar persoalan distribusi dan pemulihan infrastruktur belum sepenuhnya diselesaikan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan bahwa seluruh upaya pemulihan distribusi energi dilakukan secara bertahap dan melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

“Pemulihan distribusi energi di wilayah terdampak bencana terus kami lakukan bersama pemangku kepentingan terkait, dengan fokus pada skala prioritas seperti operasional fasilitas layanan publik, rumah sakit, serta kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pola penanganan distribusi energi pascabencana masih bersifat reaktif dan sementara. Setiap bencana besar kembali memunculkan solusi darurat, mulai dari genset hingga distribusi manual, tanpa kejelasan peta jalan pemulihan yang berkelanjutan. Situasi ini menegaskan perlunya peran pemerintah yang lebih tegas dan sistematis dalam memperkuat ketahanan energi di wilayah rawan bencana seperti Aceh.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah seharusnya tidak hanya mengandalkan korporasi negara untuk memadamkan krisis sesaat, tetapi juga memastikan percepatan pemulihan infrastruktur, kejelasan koordinasi lintas sektor, serta perencanaan mitigasi yang matang. Tanpa itu, masyarakat akan terus berada dalam siklus krisis energi setiap kali bencana datang.

Distribusi energi bukan sekadar urusan teknis, melainkan soal kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Selama solusi darurat terus menjadi norma, pertanyaan tentang keseriusan pemerintah dalam membangun sistem yang tangguh dan adil akan terus mengemuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *