Pemerintah Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026

0

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: (Humas Aceh).

THE ATJEHNESE – Pemerintah Aceh akhirnya menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Dalam Negeri. Dokumen evaluasi tersebut saat ini diklaim tengah dipelajari oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Namun hingga kini, isi dan substansi catatan evaluasi tersebut belum dibuka kepada publik, memicu pertanyaan soal transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan bahwa hasil evaluasi APBA 2026 telah diterima dan sedang dikaji secara internal. Ia menyebutkan bahwa TAPA akan mempelajari seluruh catatan yang diberikan Kemendagri, termasuk poin-poin yang wajib ditindaklanjuti.

“Iya benar, hasil evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri sudah diterima oleh Pemerintah Aceh. Hari ini TAPA akan mempelajari hasil evaluasi tersebut, termasuk catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Muhammad MTA, Selasa (6/1/2026).

Secara prosedural, pernyataan ini terdengar normatif dan berulang sebuah pola yang kerap muncul setiap tahun anggaran. Namun yang luput dijelaskan adalah apa saja substansi evaluasi tersebut, bagian mana dari APBA yang dipersoalkan, dan apakah catatan Kemendagri menyangkut belanja publik yang krusial seperti pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, atau justru proyek-proyek yang selama ini dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Anggaran Dievaluasi, Publik Ditinggalkan

Muhammad MTA menjelaskan bahwa setelah kajian internal, hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Gubernur Aceh. Selanjutnya, Pemerintah Aceh akan menjadwalkan pembahasan lanjutan bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

“Setelah dilaporkan kepada Gubernur, nantinya akan dijadwalkan agenda tindak lanjut bersama Pimpinan DPRA,” ujarnya.

Namun lagi-lagi, mekanisme ini berjalan elitis dan tertutup, hanya berputar di lingkaran eksekutif dan legislatif. Publik Aceh yang sejatinya menjadi pemilik sah APBA tidak diberi ruang untuk mengetahui arah koreksi anggaran, apalagi mengawasi apakah APBA benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Padahal, APBA 2026 disusun dalam konteks Aceh yang sedang menghadapi tekanan berat: bencana banjir, kerusakan infrastruktur, kemiskinan struktural, pengangguran, serta lemahnya layanan dasar di banyak kabupaten/kota. Dalam situasi seperti ini, evaluasi Kemendagri seharusnya menjadi momen koreksi besar, bukan sekadar formalitas administrasi.

Komitmen Normatif, Keberanian Substantif Dipertanyakan

Pemerintah Aceh menyatakan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi Kemendagri sesuai peraturan perundang-undangan. Namun komitmen semacam ini sudah terlalu sering disampaikan, tanpa disertai keberanian politik untuk mengubah struktur belanja yang bermasalah.

Pertanyaan mendasarnya:

  • Apakah APBA 2026 benar-benar berpihak pada pemulihan masyarakat pascabencana?
  • Apakah belanja birokrasi akan kembali lebih besar dibanding belanja publik?
  • Apakah proyek-proyek bermasalah akan dipangkas, atau justru dipertahankan dengan dalih kepentingan politik?

Tanpa keterbukaan, publik hanya diminta percaya sementara pengalaman bertahun-tahun menunjukkan bahwa kepercayaan tanpa transparansi sering berujung kekecewaan.

Evaluasi Bukan Sekadar Koreksi Angka

Evaluasi APBA oleh Kemendagri seharusnya tidak dipahami sebatas koreksi angka dan pasal. Ia mestinya menjadi instrumen untuk memastikan bahwa anggaran daerah:

  • tidak menyimpang dari kepentingan rakyat,
  • tidak disandera kepentingan elite,
  • dan tidak dijadikan alat kompromi politik tahunan.

Sayangnya, selama hasil evaluasi disimpan di balik meja rapat dan tidak dibuka ke publik, APBA akan terus dipersepsikan sebagai dokumen elite, bukan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.

Kesimpulan: APBA Dievaluasi, Akuntabilitas Masih Tertunda

Diterimanya hasil evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri memang menandai satu tahapan penting dalam proses anggaran. Namun bagi masyarakat Aceh, yang jauh lebih penting adalah apa yang diubah, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang kembali dikorbankan.

Selama Pemerintah Aceh memilih jalan aman dengan bahasa normatif dan minim transparansi, evaluasi anggaran akan terus menjadi rutinitas administrative bukan alat koreksi kebijakan. Dan selama itu pula, APBA akan sulit menjadi instrumen keadilan sosial yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *