Panitia HUT Bireuen ke-26 Diminta Buka LPJ Secara Terbuka, IPNU Soroti Transparansi Penggunaan Dana Publik

Suasana pembukaan HUT Bireuen ke 26.
THE ATJEHNESE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Panitia Pelaksana HUT Bireuen ke-26 didesak untuk segera mempublikasikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan secara terbuka kepada masyarakat. Desakan ini muncul lantaran perayaan HUT yang berlangsung pada 7–12 Oktober 2025 disebut melibatkan anggaran besar serta kontribusi dari berbagai instansi pemerintah.
Diketahui, kegiatan HUT Bireuen ke-26 mengalokasikan anggaran APBK senilai Rp1,1 miliar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen. Selain anggaran resmi tersebut, panitia disebut turut mengumpulkan kontribusi tambahan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), camat, hingga kepala sekolah di seluruh Kabupaten Bireuen.
Informasi yang beredar menyebutkan setiap kepala SKPK diminta menyumbang Rp5 juta, sementara para camat menyetor Rp2,5 juta per kecamatan. Tidak berhenti di situ, ratusan kepala sekolah SD dan SMP juga disebut menyumbang dana ratusan ribu rupiah per sekolah. Panitia bahkan mengedarkan proposal dukungan ke berbagai pihak di daerah guna memperoleh tambahan pembiayaan untuk rangkaian acara tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik, termasuk dari Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Bireuen, Khairul Amri, yang meminta panitia dan Bupati Bireuen segera membuka LPJ secara terang benderang.
“Publik berhak tahu bagaimana uang daerah digunakan. Ini bukan hanya soal acara tahunan, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Khairul kepada Theatjehnese.com, Senin (3/11/2025).
Khairul menilai keterlambatan penyerahan LPJ menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Menurutnya, transparansi keuangan merupakan kewajiban pemerintah karena dana yang digunakan merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan jujur dan terukur.
“Keterbukaan laporan keuangan adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif. Jika LPJ tidak dipublikasikan, masyarakat bisa menduga ada ketidakefisienan atau penyimpangan. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah justru menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.
IPNU juga menyoroti bahwa publik berhak menilai sejauh mana kegiatan HUT Bireuen memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Tanpa LPJ, kata Khairul, tidak ada ukuran untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran yang dikumpulkan dari berbagai instansi tersebut.
“Good governance harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti membuka laporan keuangan. Pemerintah wajib menjelaskan berapa dana yang dipakai, dari mana sumbernya, dan ke mana saja dialokasikan. Transparansi adalah budaya yang harus ditanamkan,” ujarnya.
Selain itu, Khairul mengingatkan pentingnya peran DPRK Bireuen dalam mengawasi penggunaan dana publik. Ia menyarankan agar LPJ dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah daerah agar dapat diakses masyarakat luas.
IPNU menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga laporan pertanggungjawaban dipublikasikan sepenuhnya. “Keterbukaan adalah harga mati. Kalau pemerintah bekerja benar, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana HUT Bireuen ke-26, Dailami, S.Hut., M.Ling., saat dikonfirmasi media Theatjehnese.com, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan LPJ kegiatan. Ia menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi karena ia baru kembali dari luar daerah.
“Mohon maaf karena saya kemarin satu minggu tidak di tempat, jadi belum bisa kami sampaikan LPJ-nya. Terima kasih,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu transparansi penuh dari panitia pelaksana serta langkah konkret Pemkab Bireuen dalam memastikan penggunaan dana publik sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
