Mualem Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Juru Bicara Baru Pemerintah Aceh

Foto: (Dokumen Pemerintah Aceh)
THE ATJEHNESE – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi menunjuk Muhammad MTA sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh. Penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur dalam sebuah pertemuan di Banda Aceh pada Jumat, 14 November 2025.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat arus komunikasi publik, terutama dalam penyampaian kebijakan dan program yang sedang dijalankan. Dengan tugas baru tersebut, Muhammad MTA akan menjadi garda depan dalam menyampaikan informasi pemerintahan kepada masyarakat maupun media massa. Ia juga akan bekerja berdampingan dengan juru bicara yang sudah lebih dahulu bertugas, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, guna memastikan alur informasi tetap konsisten dan mudah dipahami publik.
Gubernur Mualem dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadiran juru bicara tambahan diperlukan untuk meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah. Menurutnya, dinamika pemerintahan dan kebutuhan informasi publik saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kita ingin komunikasi Pemerintah Aceh dengan masyarakat berjalan lebih baik. Setiap kebijakan dan informasi harus dapat diterima dengan jelas oleh seluruh masyarakat Aceh,” ujar Gubernur.
Muhammad MTA sendiri menyatakan kesiapannya menjalankan mandat tersebut. Ia menegaskan akan segera memperkuat koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memastikan setiap informasi publik tersampaikan secara transparan dan menyeluruh.
“Ini adalah amanah yang besar. Fokus saya adalah memperkuat keterbukaan informasi dan memastikan publik mendapatkan penjelasan yang benar dan lengkap terkait kebijakan pemerintah,” kata Muhammad MTA.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Aceh berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin harmonis melalui penyebaran informasi yang lebih terorganisasi dan responsif terhadap kebutuhan publik.
