Lima Prodi Disetujui, Tiga Tertahan: Sentralisasi Izin Ungkap Masalah Pendidikan Tinggi di Aceh

0

Gedung Rektorat Universitas Malikussaleh Kampus Reuleut, Aceh Utara. (Foto/ Dok Unimal)

THE ATJEHNESE – Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali mencatatkan langkah ekspansi akademik dengan bertambahnya jumlah program studi (prodi) pada awal 2026. Penambahan ini dipastikan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1201/B/2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang izin pembukaan program studi baru di Kabupaten Aceh Utara.

Melalui keputusan tersebut, pemerintah pusat memberikan izin penyelenggaraan tiga program studi baru jenjang sarjana, yakni Bioteknologi, Teknik Lingkungan, serta Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Dua program studi lain, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Pendidikan Vokasional Rekayasa Elektro, telah lebih dulu mengantongi izin melalui keputusan menteri terpisah. Dengan demikian, total terdapat lima prodi baru yang resmi dapat diselenggarakan oleh Unimal.

Namun di balik capaian administratif tersebut, proses panjang perizinan ini kembali menyingkap persoalan klasik dalam tata kelola pendidikan tinggi nasional: lambannya birokrasi dan minimnya keberpihakan negara terhadap pengembangan perguruan tinggi di luar Pulau Jawa. Padahal, kebutuhan sumber daya manusia di wilayah seperti Aceh bersifat mendesak dan strategis, terutama pada bidang sains, teknologi, lingkungan, dan perencanaan wilayah.

Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra Asean Eng, menyampaikan apresiasi atas terbitnya izin tersebut. Dari delapan prodi yang diajukan pembukaannya pada 2025, lima telah disetujui, sementara tiga lainnya masih tertahan di meja birokrasi kementerian.

“Tiga prodi yang masih dalam proses adalah Prodi Spesialis Bedah, Prodi Teknologi Pangan, dan Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan,” ujar Rektor, Selasa (6/1/2026).

Ketiga prodi tersebut sejatinya memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat Aceh, mulai dari layanan kesehatan rujukan, ketahanan pangan, hingga pengelolaan sumber daya kelautan dan perairan. Namun hingga kini, izin penyelenggaraannya belum juga terbit, memperlihatkan bahwa kebijakan pendidikan tinggi nasional masih belum sepenuhnya berpijak pada kebutuhan riil daerah.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Azhari, menyatakan bahwa setelah izin lima prodi diterima, Unimal akan segera bersurat kepada Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) agar kelima prodi tersebut dapat dimasukkan dalam daftar penerimaan mahasiswa baru pada SNPMB 2026.

“Suratnya akan kami kirim hari ini agar segera diproses, mengingat jadwal SNPMB jalur SNBP sudah semakin dekat,” ujar Azhari.

Langkah cepat Unimal ini kontras dengan ritme kebijakan pusat yang kerap berjalan lambat. Perguruan tinggi daerah dipaksa bergerak cepat menyesuaikan kalender nasional, sementara proses perizinan dan dukungan kebijakan dari kementerian sering kali tidak sejalan dengan urgensi lapangan.

Dengan tambahan lima prodi baru tersebut, Universitas Malikussaleh kini memiliki 55 program studi, yang terdiri dari satu program doktor, 12 program magister, 38 program sarjana, tiga program profesi, dan satu program diploma. Secara kuantitatif, angka ini mencerminkan pertumbuhan institusi. Namun secara kualitas, tantangan yang dihadapi jauh lebih besar.

Penambahan prodi tanpa dukungan serius berupa pendanaan riset, pembangunan laboratorium, pemenuhan dosen tetap, serta penguatan ekosistem akademik berisiko menjadikan kebijakan ini sekadar ekspansi administratif, bukan transformasi pendidikan tinggi yang substantif.

Jika pemerintah benar-benar menempatkan pendidikan tinggi sebagai instrumen pemerataan dan pembangunan daerah, maka pemberian izin prodi seharusnya diikuti dengan keberanian politik untuk mempercepat birokrasi, memperkuat pendanaan, dan memastikan keberlanjutan mutu. Tanpa itu, perguruan tinggi seperti Unimal akan terus dipaksa tumbuh dengan daya sendiri, sementara negara hadir sebatas penerbit regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *