Lahan Rakyat Dikuasai Perusahaan? Mantan Kombatan GAM Tuntut DPRK Bireuen Akhiri Ketidakpastian

0

Eks Kombatan GAM Desak DPRK Bireuen bersama warga saat rapat (Dok/Zoel)

THE ATJEHNESE – Polemik sengketa lahan antara warga Desa Suka Tani dan sebuah perusahaan perkebunan sawit kembali memanas. Para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari wilayah Batee Iliek bersama masyarakat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen turun tangan secara serius untuk memastikan hak mereka atas lahan plasma yang sejak lama dijanjikan.

Dorongan itu mencuat saat Mulyadi, salah satu eks kombatan, menemui anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Aceh, Sufyannur, yang melakukan kunjungan ke Suka Tani pada Jumat (21/11/2025). Di hadapan warga, Mulyadi menegaskan bahwa masyarakat—termasuk para mantan kombatan—telah terlalu lama menunggu kepastian mengenai lahan yang menurut mereka kini dikuasai oleh perusahaan.

Mulyadi menyebut penguasaan lahan itu terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Juli, Peusangan Selatan, dan Peusangan Siblah Krueng. Ia menilai pemerintah daerah harus segera memberikan kepastian hukum, mengingat lahan plasma tersebut sebelumnya dijanjikan sebagai bagian dari skema pemberdayaan ekonomi masyarakat pascakonflik.

“Jika tidak ada kejelasan, konflik agraria akan terus berulang dan yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil,” ujarnya dalam pertemuan itu. Ia menambahkan, seharusnya para kombatan yang telah menyerahkan senjata demi perdamaian justru mendapatkan jaminan kesejahteraan, karena mereka pernah berjuang dan kemudian memilih jalan damai agar Aceh bisa stabil seperti sekarang.

  • Aparatur Desa: Mediasi Harus Dipercepat

Kepala Desa Suka Tani, Ismail, turut menyampaikan kegelisahan warga. Menurutnya, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari mediasi antara Muspika Kecamatan Juli dan pihak PT Blang Ketumba yang dianggap sebagai inti persoalan. Ia menilai sengketa ini dapat diselesaikan lebih cepat apabila perusahaan bersedia duduk bersama warga untuk membahas komitmen yang sebelumnya pernah disampaikan.

“Masyarakat tidak menuntut lebih dari hak mereka sendiri. Kami hanya berharap perusahaan menunjukkan itikad baik,” kata Ismail.

  • Wakil Rakyat Janji Bawa Keluhan ke Ranah Perusahaan

Sufyannur, yang hadir sebagai perwakilan rakyat dari daerah pemilihan Juli dan Jeumpa, mengatakan bahwa kedatangannya adalah untuk mendengar langsung suara masyarakat. Ia berjanji akan segera menemui pihak perusahaan guna menindaklanjuti laporan warga.

Menurutnya, penyelesaian sengketa ini harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan—baik masyarakat setempat maupun investor—agar iklim investasi dan kehidupan sosial di wilayah tersebut tetap stabil.

  • Harapan Warga: DPRK Menjadi Penjembatan Dialog

Masyarakat berharap DPRK Bireuen berperan sebagai mediator utama dalam membuka ruang dialog antara kedua pihak. Bagi mereka, persoalan lahan ini bukan sekadar sengketa pertanahan, melainkan berkaitan dengan hak ekonomi warga serta masa depan para mantan kombatan yang telah lama menanti realisasi janji pemerintah dan perusahaan.

Warga menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan Suka Tani harus diprioritaskan demi menjaga stabilitas sosial dan keadilan di tingkat gampong. Mereka berharap kehadiran legislatif bukan hanya sebatas mendengar keluhan, tetapi juga mendorong terwujudnya solusi nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *