Ketua DPRA Zulfadhli Dukung Langkah Mualem Surati Presiden Prabowo Soal Tanah Blang Padang

Ketua DPRA, Zulfadhli. Foto: (Dokumen DPRA).
THE ATJEHNESE – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) yang mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait permintaan pengembalian status tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen dan keberanian politik Gubernur Aceh dalam memperjuangkan hak wakaf umat Islam Aceh, sekaligus menindaklanjuti aspirasi publik yang selama ini menghendaki agar kawasan Blang Padang dikembalikan ke fungsi asalnya sebagai bagian dari kompleks Masjid Raya Baiturrahman.
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Gubernur Mualem. Ia menyebut tindakan tersebut menunjukkan sikap kepemimpinan yang responsif dan berpihak kepada aspirasi rakyat Aceh.
“Sudah pasti langkah ini kita dukung. Ini wujud keberanian seorang pemimpin dalam memperjuangkan amanah rakyat. Bisa jadi nanti DPR Aceh juga akan mengambil langkah politik untuk memperkuat upaya Gubernur,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (27/6/2025).
Zulfadhli menambahkan, surat yang dikirimkan Gubernur Aceh kepada Presiden RI menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Aceh serius menindaklanjuti persoalan yang telah lama menjadi perhatian publik. Ia menilai, secara historis dan yuridis, tanah Blang Padang memang memiliki hubungan erat dengan Masjid Raya Baiturrahman, baik dari sisi kepemilikan maupun nilai wakaf keagamaan yang melekat di dalamnya.
“Sejarah dan fakta menunjukkan bahwa tanah Blang Padang adalah bagian dari aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Karena itu, langkah Mualem untuk meminta pengembalian kepada Presiden adalah tindakan yang sangat tepat,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Aceh (PA) yang akrab disapa Abang Samalanga ini, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut isi surat Gubernur tersebut, termasuk langkah hukum dan politik yang dapat diambil oleh lembaga legislatif untuk memperkuat posisi Pemerintah Aceh di hadapan pemerintah pusat.
“Kami di DPR Aceh juga menerima tembusan surat dari Gubernur. Nantinya akan kami pelajari untuk menentukan langkah politik selanjutnya, agar perjuangan ini mendapat dukungan konstitusional yang kuat,” tambahnya.
Zulfadhli menegaskan, DPRA sebagai representasi rakyat akan berdiri sejalan dengan Gubernur dalam memperjuangkan tanah wakaf tersebut. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh, ulama, dan tokoh masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan tersebut.
“Kita tidak boleh membiarkan Mualem berjuang sendiri. DPR Aceh dan seluruh rakyat Aceh harus berdiri bersama Gubernur untuk memperjuangkan tanah wakaf ini,” ucapnya dengan tegas.
Selain itu, ia menilai dukungan politik DPR Aceh nantinya tidak hanya sebatas pernyataan moral, tetapi juga akan diupayakan dalam bentuk langkah resmi di parlemen, seperti penyampaian rekomendasi politik daerah, pembentukan panitia kerja khusus, atau bahkan rapat dengar pendapat bersama pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Jika seluruh kekuatan politik dan sosial Aceh bersatu, kita yakin Presiden akan mempertimbangkan aspirasi ini secara serius. Karena ini bukan sekadar tanah, tetapi menyangkut sejarah dan marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah,” pungkas Zulfadhli.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang status tanah wakaf Blang Padang yang saat ini berada dalam penguasaan TNI. Pemerintah Aceh berharap, lahan bersejarah itu dapat dikembalikan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk kepentingan ibadah dan sosial keagamaan di bawah pengelolaan Nazir Masjid Raya Baiturrahman.
