Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pelantikan Wakajati, Lima Asisten, dan 15 Kepala Kejari

0

Foto: (Dokumen Kejati Aceh).

THE ATJEHNESE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri Ketua IAD Wilayah Aceh beserta pejabat eselon III dan IV Kejati.

Pejabat utama yang dilantik adalah Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung. Selain itu, Kajati Aceh turut melantik lima asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta lima pejabat Koordinator di Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa proses pengangkatan seluruh pejabat dilakukan melalui kajian mendalam, profesional, dan berpedoman pada prinsip “The Right Man on The Right Place.” Menurutnya, jabatan struktural bukan merupakan privilese, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, kecakapan, dan moralitas.

“Setiap pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan kinerja nyata, bekerja dengan semangat kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” tegas Yudi Triadi.

Lebih lanjut, Kajati menekankan empat instruksi utama untuk seluruh jajaran Kejati Aceh:

  1. Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat, memastikan pelayanan hukum dapat dirasakan langsung oleh publik.
  2. Pelaksanaan tugas harus berlandaskan kecerdasan emosional dan intelektual, bukan sekadar administratif.
  3. Mendukung penuh kebijakan Jaksa Agung RI dalam mengembalikan marwah Kejaksaan, khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan perkara strategis lainnya.
  4. Mengutamakan pengawasan melekat (WASKAT) untuk mencegah tindakan tercela seperti judi online, narkoba, hingga gaya hidup hedonis dan flexing di kalangan aparatur Adhyaksa.

“Kepercayaan publik adalah kunci. Tidak boleh ada sedikit pun celah bagi aparat Kejaksaan terlibat dalam perbuatan tercela,” ujar Kajati.

Daftar Pejabat yang Dilantik

 Wakil Kepala Kejati Aceh

  • Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H.

 Asisten Kejati Aceh

  • Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. (Intelijen)
  • Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H. (Tindak Pidana Khusus)
  • Tommy Adhiyaksahputra, S.H., M.H. (Pengawasan)
  • Heru Anggoro, S.H., M.H. (Pembinaan)
  • Nul Albar, S.H., M.H. (Pulihkan Aset)

 12 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)

  • Langsa: Adi Tyogunawan
  • Aceh Utara: Hilman Azazi
  • Aceh Jaya: Soekesto Ariesto
  • Aceh Tenggara: Mohammad Purnomo Satriyadi
  • Simeulue: Ilhamd Wahyudi
  • Aceh Timur: Ibsaini
  • Bireuen: Yarnes
  • Gayo Lues: Indra Harvianto Saleh
  • Sabang: Elvin Arjuna Candra
  • Aceh Barat Daya: Bambang Heripurwanto
  • Subulussalam: Andie Saputra
  • Aceh Tengah: Hendri Yanto
  • Pidie Jaya: Sayid Muhammad
  • Bener Meriah: Edwar
  • Nagan Raya: Arwin Adinata

Koordinator pada Kejati Aceh

  • Dr. Satria Ferry
  • Aji Satrio Prakoso
  • Erwin
  • Samhori
  • Sumriadi

Di akhir sambutannya, Kajati meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan mempercepat agenda kinerja. Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan mekanisme penyegaran organisasi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *