Kasus Pemukulan oleh Wabup Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG Resmi Naik ke Penyidikan

0

Gelar perkara dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Aceh, AKBP Suwalto,, dan dipaparkan langsung oleh, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja. Foto: (Dokumen polisi)

THE ATJEHNESE – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza (26), ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara khusus yang dilaksanakan di Aula Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Aceh, pada Selasa, 4 November 2025. Proses ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian aparat, mengingat kasus tersebut melibatkan pejabat publik tingkat kabupaten.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan secara terbuka dan profesional dengan melibatkan jajaran penyidik dari Polda Aceh.

“Dari hasil gelar perkara tersebut disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh untuk menentukan apakah penanganan tetap dilakukan di Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Polda,” ujar AKBP Ahmad Faisal, Kamis (6/11).

Menurutnya, semua tahapan pemeriksaan, baik terhadap pelapor maupun terlapor, akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai asas profesionalitas dan keadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Polri berkomitmen menegakkan hukum secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa status tersangka belum ditetapkan, sebab pihaknya masih menunggu gelar perkara lanjutan setelah penyidik melengkapi bukti dan hasil pemeriksaan tambahan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika sebuah video berdurasi pendek beredar di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media lokal pada 30 Oktober 2025. Dalam video tersebut, terlihat Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, memukul Muhammad Reza, yang merupakan Kepala SPPG-MBG Gampong Sagoe, di lokasi dapur umum setempat.

Insiden itu terjadi di hadapan sejumlah petugas perempuan yang bekerja di pos pelayanan gizi. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika Hasan Basri menegur keras staf lapangan, lalu meninju Muhammad Reza yang berusaha menenangkan suasana.

“Viral kan saja, CCTV ada, pemimpin macam apa begitu,” teriak salah satu petugas perempuan yang terekam dalam video.

Melihat itu, Hasan Basri sempat berbalik arah dan hendak menghampiri para petugas perempuan tersebut. Namun aksi itu berhasil dicegah oleh petugas pengamanan tertutup (pamtup) yang berada di lokasi.

Meski sudah dilerai, emosi Hasan Basri belum juga mereda. Ia disebut kembali melayangkan pukulan ke arah Muhammad Reza untuk kedua kalinya. Akibat kejadian tersebut, Reza mengalami memar di bagian wajah dan langsung melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi Badan Gizi Nasional (BGN).

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Pasca laporan diterima, penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti video serta hasil visum et repertum.

Menurut AKBP Ahmad Faisal, seluruh tahapan dilakukan secara presisi dan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Setiap laporan akan kami tangani secara serius dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tidak ada perlakuan istimewa meski melibatkan pejabat publik,” tegasnya.

Pihak Polres juga memastikan akan mengedepankan prinsip keadilan yang seimbang, baik untuk pelapor maupun terlapor, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak akan terburu-buru menetapkan tersangka. Semua harus berdasarkan alat bukti yang kuat dan sah menurut hukum,” tutup AKBP Faisal.

Penegasan Publik

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Pidie Jaya. Sejumlah organisasi sipil dan tokoh masyarakat menilai bahwa penanganan hukum terhadap pejabat daerah harus menjadi contoh penerapan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati Hasan Basri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *