Kantor Keuchik Matang Sagoe Disegel Warga, Tuntut Kejelasan Dana Tanah Wakaf

0

Foto: kiriman warga

THE ATJEHNESE – Puluhan warga Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menggelar aksi penyegelan Kantor Keuchik Matang Sagoe pada Selasa malam (4/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap keuchik yang dinilai belum menyelesaikan persoalan pengelolaan Badan Harta Agama (BHA), terutama terkait dana dan aset tanah wakaf gampong.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pintu dan dinding kantor keuchik dicat menggunakan cat semprot dengan berbagai tulisan bernada protes, seperti “Selesaikan harta wakaf” dan “Bubarkan aparatur gampong beserta perangkat.” Aksi tersebut berlangsung tertib namun menggambarkan tingginya ketegangan antara warga dan aparatur desa.

Menurut warga, penyelesaian masalah pengelolaan dana wakaf ini telah beberapa kali dibahas di tingkat gampong maupun kecamatan, namun tidak pernah mencapai keputusan yang jelas. Mereka menilai keuchik gagal memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan.

“Selama tiga tahun terakhir, tidak pernah ada laporan rinci tentang arus keluar dan masuk uang hasil tanah wakaf. Kami hanya menuntut kejelasan, bukan mencari konflik,” ujar Agussalim alias Cahyono, salah seorang warga Matang Sagoe, saat ditemui di Matangglumpang Dua, Rabu (5/11/2025).

Agussalim, yang hadir bersama sejumlah warga lain seperti Uli, Dek Wan, Bg Adi Jamli, Erfan, Nardi, Si Pan, Nandi, dan Diat, menyebut total dana BHA yang beredar selama tiga tahun terakhir mencapai Rp 844 juta. Uang tersebut, katanya, berasal dari berbagai sumber, di antaranya sewa 13 unit toko sebesar Rp 258 juta, sewa tanah kepada masyarakat Rp 192 juta, dan hasil penjualan kelapa Rp 394 juta.

“Masyarakat hanya ingin mengetahui secara terbuka kemana uang itu digunakan. Setiap tahun anggaran harusnya ada laporan resmi, tapi itu tidak pernah dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, warga lain bernama Uli Fajri menuturkan, polemik ini berawal dari tidak adanya rapat tahunan BHA serta pemberhentian bendahara lama, Bg Adi, tanpa pengangkatan pengganti selama tiga tahun. Akibatnya, seluruh pemasukan BHA justru disetorkan langsung ke keuchik tanpa mekanisme pengawasan.

“Padahal dalam aturan, keuchik tidak dibenarkan mengelola uang BHA. Badan ini memiliki struktur dan rekening kas tersendiri. Tapi di sini semua uang wakaf justru masuk ke tangan keuchik,” ungkap Uli.

Menurutnya, kondisi ini telah menimbulkan keresahan karena masyarakat tidak memiliki akses terhadap laporan keuangan maupun aktivitas pengelolaan tanah wakaf. Warga menilai transparansi keuangan BHA sangat minim, bahkan terkesan ditutup-tutupi.

“Kami sudah berkali-kali meminta laporan resmi, tapi tidak pernah disampaikan. Kami hanya ingin transparansi dan kejelasan soal dana wakaf itu,” tegas Uli.

Menanggapi situasi tersebut, Muspika Peusangan segera turun tangan untuk melakukan mediasi. Camat Peusangan, Alfian, membenarkan bahwa pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak, yakni aparatur gampong dan perwakilan masyarakat, di Aula Bale Desa Kantor Camat Peusangan pada Rabu malam (5/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan struktur baru Badan Harta Agama (BHA) guna memulihkan kepercayaan masyarakat. Hasil rapat menetapkan Muniwar sebagai Ketua BHA, Uli Fajri sebagai Sekretaris, dan Affifuddin sebagai Bendahara.

“Kami ingin memastikan BHA dikelola secara profesional dan terbuka. Harapannya, pengurus baru bisa bekerja dengan akuntabel dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujar Camat Alfian.

Muspika juga menegaskan bahwa seluruh dana BHA yang dikelola ke depan harus melalui mekanisme resmi dengan laporan keuangan yang dapat diaudit, sesuai ketentuan hukum dan syariat yang berlaku di Aceh.

Dengan adanya keputusan tersebut, warga berharap konflik berkepanjangan di Matang Sagoe dapat segera berakhir, dan pengelolaan dana wakaf benar-benar difungsikan untuk kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat gampong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *