Jutaan Kelompok Rentan Terdampak Banjir Aceh, Negara Gagal Lindungi Bayi dan Lansia

0

Warga mencoba melewati genangan banjir saat melanda sejumlah kabupaten kota di Aceh pada akhir November 2025 lalu (Foto: Antara/Rahmad)

THE ATJEHNESE – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga menghantam kelompok paling rentan dalam masyarakat. Data terbaru Posko Health Emergency Operation Center (HEOC) Provinsi Aceh menunjukkan bahwa jutaan jiwa dari kelompok rentan terdampak langsung di 18 kabupaten/kota, dengan bayi, balita, dan lansia menjadi kelompok paling dominan.

Koordinator HEOC Provinsi Aceh, Ferdiyus, dalam laporan yang diterima RRI pada Sabtu (20/12/2025) menyebutkan bahwa berdasarkan pemutakhiran data hingga 19 Desember 2025, tercatat 100.108 bayi, 394.250 balita, 104.623 ibu hamil, 103.658 ibu menyusui, serta 459.428 lansia terdampak bencana. Angka ini mencerminkan krisis kemanusiaan serius yang melampaui sekadar status darurat bencana.

Tak hanya itu, kelompok dengan kebutuhan medis khusus juga terdampak signifikan. HEOC mencatat 13.278 penyandang disabilitas, 588 pasien hemodialisa, 9.204 pasien tuberkulosis (TB), dan 19 pasien thalassemia berada dalam kondisi rentan akibat terganggunya layanan kesehatan. Sementara itu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat dan ODGJ dengan pasangan tercatat sebanyak 10.399 orang, dengan 1.294 orang di antaranya terdampak langsung oleh bencana.

Sebaran kelompok rentan ini hampir merata di seluruh wilayah terdampak banjir dan longsor, meliputi Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Langsa, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Gayo Lues, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat, Pidie, Nagan Raya, dan Aceh Besar. Luasnya wilayah terdampak menegaskan bahwa bencana ini berskala provinsi, bukan kasus terisolasi.

Ferdiyus menegaskan bahwa tingginya jumlah kelompok rentan terdampak harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Kelompok-kelompok ini membutuhkan penanganan prioritas, terutama terkait layanan kesehatan, pemenuhan gizi, sanitasi layak, serta perlindungan sosial berkelanjutan.

“Data ini menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat layanan kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Namun di lapangan, realitas sering kali berbanding terbalik dengan pernyataan resmi. Banyak pengungsian masih kekurangan layanan kesehatan khusus ibu dan anak, minim akses gizi layak, serta belum ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Penanganan darurat yang bersifat umum dinilai gagal menjawab kebutuhan spesifik kelompok rentan, yang justru paling membutuhkan perlindungan.

Kondisi ini kembali mengungkap ketimpangan serius dalam manajemen bencana, di mana negara kerap fokus pada pendataan dan koordinasi administratif, sementara pemenuhan kebutuhan nyata kelompok rentan berjalan lambat dan tidak merata. Padahal, keterlambatan penanganan bagi bayi, ibu hamil, lansia, dan pasien kronis berpotensi menimbulkan krisis kesehatan lanjutan yang lebih mematikan.

HEOC Aceh menyatakan masih terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan dasar kelompok rentan terpenuhi selama masa tanggap darurat hingga pemulihan. Namun publik kini menuntut lebih dari sekadar koordinasi: tindakan cepat, layanan khusus yang terukur, serta akuntabilitas pemerintah menjadi keharusan di tengah besarnya angka korban rentan.

Bencana di Aceh hari ini bukan hanya tentang air dan longsor, melainkan tentang siapa yang paling dibiarkan menderita. Ketika jutaan kelompok rentan terdampak, pertanyaannya bukan lagi seberapa besar bencana, melainkan seberapa siap dan berpihak negara dalam melindungi mereka yang paling lemah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *