Istri Gubernur Aceh Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRA

Dokumentasi Pribadi
THE ATJEHNESE – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan tiga anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2024–2029. Ketiganya merupakan kader Partai Aceh, termasuk Salmawati atau Bunda Salma, yang dilantik pada Rabu (21/5/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRA itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, pada pukul 14.00 WIB. Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang juga merupakan suami dari Bunda Salma.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, tiga nama resmi ditetapkan sebagai anggota DPRA menggantikan anggota sebelumnya yang terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024. Mereka adalah:
- Bunda Salma, menggantikan Ismail A. Jalil atau Ayahwa, yang telah terpilih sebagai Bupati Aceh Utara.
- M. Yusuf atau Pang Ucok, menggantikan Iskandar Al-Farlaky dari Dapil 6, yang terpilih sebagai Bupati Aceh Timur.
- Azhar Abdurrahman, menggantikan Tarmizi SP dari Dapil 10, yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Barat.
“Hari ini DPRA mengambil sumpah tiga anggota Partai Aceh untuk menggantikan anggota sebelumnya yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” ujar Ali Basrah dalam sambutannya.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ali Basrah, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pelantikan. Usai penandatanganan, Ali Basrah menyematkan tanda keanggotaan DPRA kepada ketiga legislator baru itu sebagai simbol pengukuhan.
“Kami ucapkan selamat kepada anggota DPRA yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi besar bagi rakyat Aceh,” kata Ali Basrah menutup rangkaian acara.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa bakti baru bagi ketiga anggota DPRA tersebut, yang kini diamanahkan untuk melanjutkan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Aceh.
