DPRA Desak Pemerintah Tindak Praktik Jual Beli Rumah Dhuafa, Sekda Aceh Pastikan Penertiban dan Akselerasi Program Rumah Layak Huni

0

Anggota DPR Aceh, Martini. Foto: (Screenshoot YT). 

THE ATJEHNESE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Martini, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang diduga memperjualbelikan rumah dhuafa dengan harga Rp10–20 juta per unit. Dugaan praktik tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRA yang digelar Selasa (18/11/2025), bersamaan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA 2026.

Martini menyampaikan bahwa di lapangan ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat miskin yang sangat membutuhkan hunian layak. Ia menegaskan bahwa rumah dhuafa merupakan hak warga kurang mampu, dan tidak boleh menjadi ladang keuntungan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Di lapangan ada oknum-oknum nakal yang menjual rumah dhuafa. Tolong ditindak tegas,” ujar Martini. Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang bahkan tidak memiliki tanah untuk membangun rumah sendiri. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali alokasi tanah bagi keluarga sangat miskin.

“Bagi yang punya uang, tentu bisa membangun sendiri. Tetapi masyarakat kita hari ini jangankan rumah, tanah saja tidak ada,” katanya menambahkan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memastikan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan program penyediaan rumah layak huni yang dimasukkan ke dalam Rancangan Qanun APBA 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar atau praktik jual beli dalam program bantuan rumah.

“Soal rumah layak huni, semua sedang dalam proses. Mohon doa, dukungan, dan pengawasan,” ujar Nasir. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan pungutan, pemotongan bantuan, atau penyimpangan administrasi di lapangan.

“Pak Gubernur memastikan tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Laporkan kepada kami, akan langsung kami tindak,” tegasnya.

Pemerintah Aceh dalam rapat tersebut juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan rumah layak huni bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah berjanji memperketat sistem pengawasan agar program bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak mana pun.

Di tengah pembahasan serius itu, mengemuka pula seruan moral agar para pemangku jabatan lebih memprioritaskan kepentingan rakyat kecil. “Jadilah penguasa yang sayang dan benar-benar peduli kepada bangsamu, karena merekalah yang berjuang keras untukmu saat sulit dan susah di dalam hutan dulu,” demikian pesan yang mengemuka dalam forum tersebut sebagai pengingat moral bagi para pengambil kebijakan.

Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap program rumah dhuafa, DPRA meminta pemerintah memperkuat transparansi, memperbaiki mekanisme pengawasan, dan memastikan setiap bantuan sampai kepada mereka yang paling berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *