Chaidir Resmi Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Ini Tugas dan Tantangannya

Chaidir, Plt Kepala Dinas Sosial Aceh. Foto: (Dokumen pribadi).
THE ATJEHNESE – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penugasan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, pada Kamis (13/11/2025). Sebelumnya, Chaidir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh dan kini dipercaya memegang kendali sementara instansi tersebut.
Penunjukan Chaidir menandai fase baru dalam penguatan layanan sosial di Aceh, mengingat peran Dinas Sosial sebagai garda terdepan dalam penanganan fakir miskin, penyintas bencana, perlindungan anak, hingga pemberdayaan komunitas rentan.
Dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Chaidir menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan Sekda M. Nasir atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa tugas tersebut bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan program-program sosial berjalan optimal.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh kesungguhan. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal mendukung agenda sosial Pemerintah Aceh di bawah arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Chaidir.
Chaidir menekankan pentingnya memperkuat hubungan kerja dengan berbagai elemen pilar sosial Aceh—mulai dari Tagana, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), TKSK, pendamping PKH, Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pelopor Perdamaian, hingga LKKS. Menurutnya, mereka merupakan barisan terdepan yang berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat.
“Pilar sosial adalah ujung tombak di lapangan. Kita juga perlu memperkuat koordinasi dengan seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar layanan benar-benar menyentuh masyarakat paling membutuhkan,” tegasnya.
Chaidir menambahkan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus memastikan bantuan dan layanan pemerintah tepat sasaran. Ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan kehadiran pemerintah benar-benar terasa.
“Kita ingin memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran. Pemerintah harus ada dan hadir bagi yang memerlukan,” ujarnya.
Tugas Utama Sebagai Plt Kadis Sosial Aceh
Dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir mengemban sejumlah tanggung jawab strategis, di antaranya:
- Mengendalikan seluruh program pemberdayaan sosial yang melibatkan kelompok rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak, dan korban kekerasan.
- Memastikan bantuan sosial berjalan efisien dan akuntabel, terutama bantuan berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
- Mengkoordinasikan penanganan bencana bersama Tagana dan BPBA, mengingat Aceh merupakan daerah rawan bencana.
- Mengawasi kinerja pilar sosial seperti TKSK, pendamping PKH, dan PSM yang menangani masyarakat di tingkat gampong.
- Menguatkan kemitraan dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, termasuk memperbaiki sistem data dan mekanisme distribusi bantuan.
Tantangan yang Menanti Chaidir
Meski dipercaya memimpin, posisi Plt menempatkan Chaidir di tengah sejumlah tantangan penting, seperti:
- Ketepatan sasaran bantuan sosial yang masih sering dikeluhkan masyarakat.
- Koordinasi antarwilayah yang tidak merata, terutama di kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan sumber daya.
- Peningkatan kapasitas pilar sosial, mengingat beban kerja mereka terus bertambah.
- Percepatan respons dalam penanganan korban bencana, terutama pada musim hujan dan wilayah rawan banjir.
- Penataan internal dinas, termasuk memastikan setiap program berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi.
Dengan pengalaman panjang sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir dinilai memiliki pemahaman mendalam mengenai dinamika internal dan kebutuhan lapangan. Masyarakat menanti gebrakan baru yang mampu menguatkan kembali citra Dinas Sosial sebagai institusi yang paling dekat dengan persoalan kerakyatan.
