BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Aceh Timur, Warga Terima Rp600 Ribu per Bulan

Banjir Aceh Timur (dok/RRI).
THE ATJEHNESE – Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan komitmennya dalam membantu warga Kabupaten Aceh Timur yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak, sebagai bentuk dukungan negara dalam masa pemulihan pascabencana.
Setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak atau tidak dapat dihuni akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama enam bulan. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara sambil menunggu proses perbaikan atau pembangunan kembali hunian permanen. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (17/12/2025).
Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menegaskan bahwa Dana Tunggu Hunian merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi warga yang kehilangan rumah, sehingga mereka tidak terbebani secara ekonomi di tengah kondisi darurat.
“Negara hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak, khususnya terkait kebutuhan dasar seperti tempat tinggal,” ujar Suharyanto.
Selain bantuan dana, BNPB juga menyiapkan hunian sementara bagi para pengungsi. Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada warga untuk menentukan pilihan tempat tinggal sementara, baik dengan menempati hunian sementara yang disediakan pemerintah maupun tinggal bersama keluarga atau kerabat. Seluruh skema tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta kebutuhan masing-masing keluarga terdampak.
Dalam rangka mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak, BNPB juga berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk mengerahkan tambahan personel ke Aceh Timur. Personel TNI akan dilibatkan dalam kegiatan pembersihan material sisa banjir, normalisasi lingkungan permukiman, serta mendukung tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Langkah pemerintah pusat ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, menilai bantuan Dana Tunggu Hunian dan penyediaan hunian sementara merupakan solusi yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam situasi darurat.
“Dengan adanya bantuan ini, warga yang kehilangan rumah tidak perlu lagi bertahan lama di tenda-tenda darurat. Mereka bisa segera menata kembali kehidupan yang lebih layak sambil menunggu pembangunan rumah permanen,” kata Zainal Abidin.
Pemerintah daerah berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran, sehingga pemulihan kehidupan masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.
