Beberapa Kecamatan Masih Terisolasi, Akses Terputus Akibat Longsor, Bener Meriah Perpanjang Tanggap Darurat Bencana

Kondisi masyarakat dan relawan melewati longsor menuju Samar Kilang, Bener Meriah. Foto: (Tim Operasi Semut).
THE ATJEHNESE – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan. Keputusan ini diambil di tengah kondisi lapangan yang masih jauh dari kata pulih, khususnya di Kecamatan Mesidah dan Syah Utama, dua wilayah yang hingga kini belum sepenuhnya dapat diakses akibat banjir dan longsor yang merusak jalur logistik utama.
Perpanjangan status tanggap darurat tahap ketiga ini berlaku mulai 24 hingga 30 Desember 2025, menyusul berakhirnya tahap kedua pada Selasa (23/12/2025). Namun, perpanjangan ini sekaligus menegaskan satu fakta penting: upaya penanganan belum mampu memulihkan akses dasar masyarakat terdampak secara cepat dan efektif, meski bencana telah berlangsung lebih dari dua pekan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Bener Meriah, Ilham Abdi, menyebutkan bahwa keputusan perpanjangan diambil setelah koordinasi dengan unsur Forkopimda serta hasil kajian cepat kondisi lapangan. Ia mengakui bahwa hingga kini dua kecamatan masih sulit dijangkau melalui jalur darat, bahkan beberapa kampung dilaporkan masih dalam kondisi terisolasi.
“Dua kecamatan masih sulit diakses logistik melalui darat, yaitu Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama. Selain itu, ada beberapa kampung yang juga masih terisolasi,” ujar Ilham Abdi.
Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan lambannya pemulihan infrastruktur darurat, terutama pembukaan akses jalan yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam fase tanggap darurat. Di tengah kondisi cuaca ekstrem yang terus mengancam, keterlambatan ini menempatkan warga pada posisi rentan, khususnya terkait ketersediaan pangan, layanan kesehatan, dan evakuasi darurat.
Menurut Ilham, masa perpanjangan ini dianggap krusial untuk memastikan distribusi kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap berjalan. Fokus petugas di lapangan saat ini diarahkan pada upaya menembus jalur-jalur yang masih tertutup material longsor agar bantuan pangan dan medis dapat segera masuk. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa upaya tersebut belum berbanding lurus dengan kebutuhan mendesak warga, terutama mereka yang terjebak di wilayah terisolasi.
Pemerintah daerah juga menyebut telah mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko bencana susulan. Akan tetapi, langkah antisipatif ini dinilai lebih bersifat administratif ketimbang operasional, mengingat masih terbatasnya kemajuan nyata dalam pembukaan akses logistik dan pemulihan layanan dasar.
Di sisi lain, imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terus disampaikan. Namun bagi warga yang telah berhari-hari menghadapi keterbatasan pangan, akses kesehatan, dan komunikasi, imbauan tersebut dinilai tidak cukup tanpa percepatan tindakan konkret di lapangan.
“Pemerintah daerah terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penanganan. Mohon segera lapor apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing,” pungkas Ilham.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini pada akhirnya menjadi cermin dari belum optimalnya kesiapsiagaan dan respons awal pemerintah daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang bersifat berulang. Tanpa percepatan pembukaan akses, penguatan logistik, dan transparansi progres penanganan, kebijakan perpanjangan status darurat berisiko hanya menjadi formalitas administratif, sementara masyarakat di wilayah terdampak terus menanggung beban krisis di lapangan.
