Baru Setahun Diresmikan, Jembatan Krueng Peudada Mulai Rusak: Publik Pertanyakan Kualitas Proyek Rp 80 Miliar

0

Foto.Net

THE ATJEHNESE – Jembatan Krueng Peudada, salah satu infrastruktur prioritas di Kabupaten Bireuen yang dibangun melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2022–2024 dengan nilai mencapai Rp 80 miliar dari APBN, kini menjadi sorotan publik. Jembatan yang baru diserahterimakan pada April 2024 tersebut dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian expansion joint atau penyambung antar coran, meski usianya belum genap satu tahun.

Proyek ini berada di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Bireuen–Aceh, T. Hermansyah. Pemenang tender tercatat adalah PT Mina Fajar Abadi, namun pengerjaan di lapangan disebut-sebut dilaksanakan oleh H. Mukhlis dari PT Takabeya Perkasa Group. Kondisi ini turut memunculkan pertanyaan publik seputar transparansi pelaksanaan proyek dan pengawasan teknis dalam pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

  • Kerusakan Terlihat di Sejumlah Titik

Pantauan TheAtjehnese.com menunjukkan bahwa beberapa titik sambungan cor jembatan tampak retak dan mengelupas. Pada Jumat (21/11/2025), petugas proyek tampak melakukan pembongkaran dan pengecoran ulang pada bagian yang mengalami kerusakan.

Kondisi ini mengundang kritik dari masyarakat dan pemerhati pembangunan, mengingat jembatan tersebut merupakan salah satu jalur vital penghubung Banda Aceh–Medan, yang setiap hari dilalui kendaraan berat dan logistik.

“Kerusakan secepat ini jelas tidak wajar, apalagi untuk proyek bernilai besar,” ujar salah satu warga setempat yang rutin melewati jembatan tersebut.

  • Transparansi Tender Indonesia Desak BPJN Bersikap

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menilai kerusakan ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya pengawasan terhadap mutu konstruksi.

“Jembatan dibangun dengan dana APBN, tapi baru satu tahun digunakan sudah mengalami kerusakan. Ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta BPJN Provinsi Aceh bertindak tegas terhadap rekanan yang bertanggung jawab,” tegas Nasruddin.

Ia juga mendesak Kementerian PUPR, melalui Balai Pembangunan Jalan dan Jembatan, memberikan sikap resmi serta langkah korektif atas temuan di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

  • Infrastruktur Strategis Terancam Menurun Fungsi

Dengan posisi jembatan sebagai jalur ekonomi dan distribusi barang di wilayah tengah Aceh, kerusakan dini dapat berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat. Apabila perbaikan tidak dilakukan secara menyeluruh, dikhawatirkan biaya pemeliharaan akan semakin membengkak dan pada akhirnya menjadi beban negara.

Selain itu, jembatan yang rusak berpotensi menghambat arus logistik dan merugikan pelaku usaha, terutama truk angkut yang melintasi jalur tersebut setiap hari.

  • Pentingnya Pengawasan Ketat Demi Kesejahteraan Aceh

Situasi ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai negara.

Untuk kesejahteraan Aceh, proyek pembangunan tidak boleh hanya menjadi ajang seremonial atau sekadar mengejar target anggaran. Pemerintah harus menjamin kualitas, transparansi, dan integritas pelaksana agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Infrastruktur yang dibangun tanpa standar yang tepat hanya akan menjadi beban dan menghambat kemajuan Aceh.

Kritik masyarakat semakin menggema, dan publik menunggu langkah konkret dari BPJN Aceh dan Kementerian PUPR dalam menindaklanjuti kerusakan jembatan yang baru seumur jagung ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *