Banjir Aceh Lumpuhkan Layanan KUA, Pernikahan Warga Tertunda

0

Petugas dari salah KUA Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara menjemur dokumen nikah usai terkena banjir akhir November 2025 lalu. (Foto: Dok.Kankemenag).

THE ATJEHNESE – Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada akhir November 2025 tidak hanya merusak rumah, jalan, dan lahan pertanian, tetapi juga memutus rencana hidup warga. Sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara mencatat puluhan pasangan calon pengantin (catin) terpaksa menunda pernikahan akibat banjir dan longsor yang melumpuhkan akses serta merusak rumah dan fasilitas ibadah.

Data yang dihimpun dari Kementerian Agama Kota Lhokseumawe menunjukkan, dua pasangan catin di Kecamatan Muara Satu yang semula menjadwalkan pernikahan pada 5 Desember 2025 terpaksa menggeser akad nikah ke 8 Desember. Tidak hanya tanggal yang berubah, lokasi akad pun dipindahkan ke kantor KUA karena rumah dan masjid terdampak banjir.

“Bahkan ada satu pasangan lagi yang sampai hari ini belum melangsungkan pernikahan dan belum ada kejelasan jadwal baru,” ujar Mukhlisuddin, Humas Kankemenag Kota Lhokseumawe, Senin (22/12/2025). Pasangan tersebut, kata dia, berasal dari Sungai Raya, Aceh Timur, dan Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu.

Mukhlisuddin menyebut, pihak KUA telah meminta para catin khususnya yang terdampak langsung banjir—untuk segera menghubungi kantor KUA guna menjadwalkan ulang pernikahan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan persoalan jauh lebih kompleks. Banyak wilayah masih terisolasi, akses komunikasi terputus, dan kondisi listrik tidak stabil.

Situasi serupa terjadi di Kabupaten Aceh Utara. Sejumlah KUA kecamatan melaporkan penundaan pernikahan massal akibat banjir yang memutus jalan dan jaringan komunikasi. Kondisi ini telah dilaporkan ke Kanwil Kemenag Aceh, namun hingga kini belum terlihat adanya mekanisme darurat terpadu untuk menjamin hak-hak sipil korban bencana.

Sebanyak 11 KUA kecamatan sempat melaporkan penundaan dan sebagian melakukan penjadwalan ulang, di antaranya Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kuta Makmur, Langkahan, Baktiya Barat, Baktiya, Sawang, Tanah Pasir, Muara Batu, Matangkuli, Simpang Keuramat, dan Seunuddon. Meski demikian, tidak sedikit pasangan yang hingga kini belum dapat dihubungi.

Di Kecamatan Kuta Makmur, tercatat tiga pasangan catin masih menunggu konfirmasi ulang meski telah mendaftarkan pernikahan untuk Desember 2025. Kecamatan Langkahan bahkan mencatat sedikitnya tiga pasangan yang semula menjadwalkan nikah akhir November dan awal Desember belum memberikan kabar lanjutan sama sekali.

Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di Kecamatan Baktiya dan Baktiya Barat. Di Baktiya, tujuh pasangan catin belum dapat dihubungi hingga kini. Sementara di Baktiya Barat, tiga pasangan juga belum melakukan konfirmasi ulang terkait jadwal pernikahan mereka. Di Kecamatan Tanah Pasir, tiga pasangan catin seluruhnya belum memberi kabar, demikian pula dua pasangan di Tanah Jambo Aye.

Hanya sebagian kecil wilayah yang berhasil melakukan penyesuaian. Di Kecamatan Sawang, dua pasangan berhasil menggeser jadwal dari akhir November ke pertengahan Desember, sementara satu pasangan lainnya masih terputus komunikasi.

Fenomena ini memperlihatkan sisi lain dampak bencana yang kerap luput dari perhatian negara. Pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan hak sipil warga negara yang dijamin undang-undang. Ketika bencana datang, negara seharusnya hadir memastikan layanan administrasi dasar tetap berjalan termasuk pencatatan pernikahan dengan skema darurat yang adaptif.

Fakta bahwa puluhan pasangan catin dibiarkan menunggu tanpa kepastian, bahkan tanpa bisa dihubungi, menunjukkan lemahnya kesiapan pemerintah dalam melindungi hak-hak sosial dan keagamaan warga pascabencana. Hingga kini, belum terdengar adanya kebijakan khusus, layanan jemput bola, atau pos layanan darurat pernikahan bagi korban banjir.

Bagi para catin, banjir tidak hanya merendam rumah dan harta benda, tetapi juga menggantungkan masa depan. Dan di tengah ketidakpastian itu, negara kembali terlihat lamban atau datang terlambat ketika rakyatnya paling membutuhkan kepastian dan perlindungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *