Ketika Sang Pelanggar HAM Mencoba Menjadi Pelindung, Benarkah Efektif ?

0

Ilustrasi suasana rapat Dewan HAM (Foto: UN Human Rights)

THE ATJEHNESE – Indonesia kembali melangkah ke panggung internasional dengan percaya diri. Pemerintah mengumumkan pencalonan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) periode 2026, sebuah posisi prestisius yang selama ini menjadi simbol kepemimpinan moral dunia. Dukungan dari sejumlah negara Asia-Pasifik mulai dari Jepang, Korea Selatan, hingga Tiongkok. digembar-gemborkan sebagai bukti kepercayaan internasional terhadap diplomasi Indonesia.

Namun di balik narasi keberhasilan itu, tersimpan pertanyaan besar yang tidak bisa dihindari: apakah Indonesia benar-benar layak memimpin lembaga penjaga martabat manusia dunia, sementara luka pelanggaran HAM di dalam negerinya sendiri belum pernah disembuhkan?

Kepemimpinan Global, Luka Lokal yang Membusuk

Selama dua dekade terakhir, Indonesia kerap menampilkan diri sebagai negara demokratis, moderat, dan menjunjung nilai hak asasi manusia. Namun citra tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Sejarah pelanggaran HAM berat di Indonesia bukan sekadar catatan masa lalu, ia adalah luka yang terus menganga.

Aceh menjadi salah satu contoh paling nyata. Kasus Rumoh Geudong, Simpang KKA, Jambo Keupok, hingga Tragedi Arakundo, hanyalah sebagian dari deretan peristiwa kekerasan negara yang hingga kini tak pernah benar-benar diselesaikan. Banyak korban belum mendapat keadilan, banyak keluarga masih menunggu pengakuan, dan negara terus menunda tanggung jawabnya.

Lebih dari dua dekade pascareformasi, negara masih gagal menghadirkan keadilan transisional yang sejati. Komnas HAM telah menyatakan sejumlah kasus sebagai pelanggaran HAM berat, namun proses hukum mandek. Pengadilan HAM ad hoc tak kunjung dibentuk, pelaku tak tersentuh, dan negara memilih jalan sunyi: diam dan menunggu lupa.

Impunitas sebagai Kebijakan Tak Tertulis

Masalah Indonesia bukan sekadar kekurangan regulasi, melainkan keberlanjutan impunitas. Aparat negara baik di masa lalu maupun kini—kerap lolos dari pertanggungjawaban hukum. Kekerasan terhadap warga sipil, kriminalisasi aktivis, intimidasi terhadap jurnalis, hingga pembungkaman kebebasan berekspresi masih terus terjadi.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan dari organisasi HAM nasional dan internasional menunjukkan meningkatnya praktik kekerasan aparat dan penyempitan ruang sipil. Alih-alih memperbaiki, negara justru memperkuat regulasi yang mempersempit kritik, memperluas kewenangan represif, dan melemahkan mekanisme kontrol publik.

Dalam konteks ini, wajar jika publik bertanya: bagaimana mungkin negara yang belum berdamai dengan masa lalunya justru ingin memimpin agenda HAM dunia?

Diplomasi Tanpa Introspeksi

Pemerintah kerap menyebut pendekatan “dialogis dan konstruktif” sebagai ciri khas diplomasi HAM Indonesia. Namun tanpa keberanian melakukan koreksi internal, pendekatan itu berisiko menjadi sekadar retorika kosong. Dialog tanpa keadilan hanya akan melanggengkan impunitas.

Menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar kehormatan simbolik. Posisi itu menuntut keteladanan moral. Dunia akan menilai bukan dari pidato, tetapi dari konsistensi antara apa yang dikatakan di forum internasional dan apa yang dilakukan di dalam negeri.

Jika Indonesia ingin dihormati sebagai pemimpin HAM global, maka ia harus berani memulai dari rumah sendiri: membuka kembali kasus-kasus pelanggaran HAM berat, memastikan akuntabilitas aparat, melindungi kebebasan pers, dan menjamin hak warga untuk bersuara tanpa rasa takut.

Ujian Sejarah bagi Negara

Pencalonan ini sejatinya bukan kemenangan, melainkan ujian. Ujian apakah negara berani bercermin dan mengakui kegagalannya sendiri. Ujian apakah kekuasaan bersedia tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Dan ujian apakah Indonesia siap meninggalkan politik impunitas demi keadilan sejati.

Jika Indonesia hanya menjadikan kursi Dewan HAM sebagai simbol prestise diplomatik tanpa pembenahan nyata, maka yang terjadi bukanlah kepemimpinan, melainkan kemunafikan global. Dunia tidak membutuhkan pemimpin yang pandai berbicara tentang HAM, tetapi gagal melindungi rakyatnya sendiri.

Kepemimpinan sejati dimulai dari keberanian mengakui dosa masa lalu dan tekad untuk tidak mengulanginya. Tanpa itu, kursi Presiden Dewan HAM PBB hanyalah kursi kosong—megah di luar, hampa di dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *