Banjir dan Longsor Lenyapkan Desa di Aceh, Mitigasi Gagal dan Pemerintah Baru Bertindak Setelah Permukiman Hilang

Salah satu kawasan di Aceh yang dilanda banjir dan hilang (dok/RRI).
THE ATJEHNESE – Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor yang melanda Aceh kembali membuka luka lama tata kelola kebencanaan di daerah rawan. Sejumlah desa dan dusun dilaporkan lenyap dari peta, terseret arus banjir dan timbunan longsor, meninggalkan ribuan warga tanpa rumah, tanpa kepastian, dan tanpa kejelasan masa depan.
Data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh serta DPMK kabupaten menunjukkan bahwa permukiman warga di berbagai wilayah tidak lagi dapat dihuni secara permanen, bukan sekadar rusak, melainkan hilang secara fisik. Kondisi ini mempertegas bahwa bencana yang terjadi bukan lagi insiden lokal, melainkan krisis kemanusiaan yang berskala luas.
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan pada Selasa (6/1/2026) bahwa desa dan dusun terdampak tersebar di tujuh kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Pidie Jaya. Namun hingga kini, belum ada kejelasan peta jalan penanganan jangka panjang yang disampaikan kepada publik.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, Kecamatan Sekerak, sejumlah desa seperti Lubuk Sidup, Sekumur, Tanjung Gelumpang, Sulum, dan Baling Karang dilaporkan telah hilang tersapu banjir dan longsor. Seluruh warga terpaksa mengungsi, berpencar ke tempat yang lebih aman atau menumpang di rumah kerabat, tanpa kepastian kapan atau apakah mereka dapat kembali.
Situasi tak kalah memprihatinkan terjadi di Aceh Utara. Di Kecamatan Sawang dan Langkahan, satu dusun di Desa Guci serta wilayah Riseh Teungoh, Riseh Baroh, dan Dudun Rayeuk Pungkie dinyatakan hilang. Di Nagan Raya, Kecamatan Kuta Teungoh dan Babah Suak, Desa Beutong Ateuh Banggalang mengalami kerusakan parah hingga sebagian besar permukiman lenyap. Jejak kehidupan warga hanya tersisa dalam ingatan dan puing-puing yang tertimbun lumpur.
Aceh Tengah juga tak luput. Di Kecamatan Ketol dan Bintang, Desa Bintang Pupara dan Kalasegi kini hanya menyisakan beberapa bangunan rusak berat. Seluruh warga masih bertahan di pengungsian, sementara kepastian relokasi belum jelas. Kondisi ini menunjukkan lemahnya kesiapsiagaan pemerintah di kawasan rawan bencana yang seharusnya telah lama dipetakan sebagai wilayah berisiko tinggi.
Kabupaten Gayo Lues menjadi salah satu wilayah terdampak terparah. Sejumlah desa dan dusun di Kecamatan Pantan Cuaca, Blangkejeren, Tripe Jaya, dan Putri Betung dilaporkan hilang. Hal serupa terjadi di Aceh Tenggara, khususnya Kecamatan Ketambe, serta di Pidie Jaya, Kecamatan Meureudu, di mana satu dusun di Desa Blang Awe ikut lenyap.
Ironisnya, dampak bencana ini bukan hanya menghapus permukiman, tetapi juga melumpuhkan pemerintahan desa. Murthalamuddin mengakui, perangkat desa di wilayah terdampak tidak dapat menjalankan fungsi pemerintahan karena seluruh aparat ikut mengungsi bersama warga. Ini berarti pelayanan publik di tingkat paling dasar praktis terhenti.
Pemerintah Aceh melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh menyatakan bahwa pendataan lanjutan masih dilakukan, disertai rencana relokasi serta pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Namun, pernyataan tersebut kembali terdengar normatif dan repetitive, janji yang selalu muncul setiap kali bencana datang, tetapi jarang diwujudkan secara cepat dan terukur.
Ketiadaan langkah antisipatif, lemahnya mitigasi, serta lambannya respons struktural memperlihatkan bahwa negara masih reaktif, bukan preventif. Di wilayah yang berulang kali diterjang banjir dan longsor, seharusnya kebijakan relokasi permanen, tata ruang berbasis risiko, dan perlindungan warga sudah lama dijalankan, bukan baru dibicarakan setelah desa-desa hilang.
Bencana ini bukan semata akibat cuaca ekstrem, melainkan juga buah dari pembiaran kebijakan, kegagalan perencanaan lingkungan, dan minimnya keberpihakan negara kepada warga di wilayah rawan. Selama pemerintah terus menjadikan bencana sebagai peristiwa insidental, bukan krisis struktural, maka desa-desa akan terus hilang dan negara akan selalu datang terlambat.
