Listrik Aceh Padam Hampir Tiga Pekan, Pulih Setelah Tower Darurat Berdiri di Tengah Lumpur

Pose bersama personil PLN Aceh usai berhasil menyambungkan tegangan Langsa-Pangkalan Brandan, (foto:dok.PLN).
THE ATJEHNESE – Upaya pemulihan kelistrikan pascabencana banjir dan longsor hidrometeorologi di Provinsi Aceh akhirnya memasuki titik krusial setelah berlangsung hampir tiga pekan. PT PLN menyatakan sistem interkoneksi utama Aceh kembali bertegangan usai berdirinya tower darurat terakhir pada jalur penghantar Langsa–Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Namun capaian ini sekaligus membuka pertanyaan serius mengenai kesiapsiagaan negara dalam melindungi infrastruktur vital di wilayah rawan bencana.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Eddi Saputra, menyebut pemulihan tersebut sebagai hasil dari perjalanan panjang yang penuh tantangan. Jalur penghantar Langsa–Pangkalan Brandan akhirnya kembali aktif setelah sebelumnya lumpuh akibat banjir dan longsor yang merobohkan puluhan tower transmisi.
“Perjalanan panjang, kerja keras, dan doa akhirnya membuahkan hasil. Penghantar Langsa–Pangkalan Brandan kini resmi bertegangan,” ujar Eddi Saputra, yang baru menjabat sekitar satu bulan, Kamis (18/12/2025).
Pernyataan tersebut dibenarkan Kepala PLN UP3 Lhokseumawe, Husni. Ia menjelaskan bahwa penyambungan kabel tegangan tinggi pada Tower Emergency (TE) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt antara Langsa dan Pangkalan Brandan telah rampung sejak Selasa (16/12/2025).
“Saat ini interkoneksi sudah pulih. Bahkan Unit 1 hingga Unit 4 di PLTU Nagan Raya sudah dinyalakan kembali,” kata Husni.
Dengan pulihnya sistem ini, aliran listrik Aceh kembali disalurkan ke 20 Gardu Induk, 558 penyulang, dan lebih dari 15.700 gardu distribusi di seluruh provinsi. Proses normalisasi dilakukan secara bertahap dan ekstra hati-hati, mengingat sebelumnya sistem sempat mengalami kegagalan sinkronisasi tegangan yang berisiko merusak peralatan dan membahayakan keselamatan.
Namun di balik keberhasilan tersebut, skala kerusakan infrastruktur kelistrikan yang terungkap justru memprihatinkan. Berdasarkan data RRI Lhokseumawe, sedikitnya 12 tower SUTT roboh akibat banjir dan longsor, dengan kerusakan terparah terjadi di Kabupaten Bireuen, khususnya di kawasan DAS Peusangan. Selain itu, sekitar 1.000 tiang listrik antar desa dan kecamatan turut tumbang, sementara gardu-gardu penghubung rusak parah diterjang arus.
Fakta ini menunjukkan betapa rapuhnya infrastruktur kelistrikan di wilayah rawan bencana. Setiap musim ekstrem, sistem kembali runtuh, dan negara kembali bergantung pada solusi darurat berupa tower sementara, genset, serta kerja heroik petugas lapangan yang mempertaruhkan keselamatan.
Di lapangan, proses pendirian tower darurat dilakukan di tengah medan ekstrem—lumpur sedalam pinggang orang dewasa, akses terbatas, hujan berulang, serta risiko kecelakaan kerja yang terus mengintai. Personel PLN bekerja berminggu-minggu dalam kondisi yang jauh dari standar aman, menegaskan bahwa pemulihan ini lebih banyak ditopang oleh pengorbanan manusia ketimbang kesiapan sistem.
Keberhasilan sinkronisasi tegangan akhirnya disambut haru oleh para petugas PLN di lokasi. Momen penyalaan interkoneksi direkam dan beredar luas di media sosial, memperlihatkan luapan emosi setelah tekanan fisik dan mental selama berminggu-minggu.
Namun bagi masyarakat Aceh, pertanyaan yang tersisa jauh lebih besar: mengapa infrastruktur sepenting transmisi listrik masih begitu rentan roboh setiap kali bencana datang? Mengapa perencanaan ketahanan energi belum benar-benar menjawab realitas iklim ekstrem yang kini berulang?
Pemulihan kelistrikan memang patut diapresiasi. Namun tanpa evaluasi menyeluruh, pembangunan infrastruktur tahan bencana, dan percepatan kebijakan mitigasi, Aceh berisiko terus terjebak dalam siklus yang sama: listrik padam, tower roboh, solusi darurat, lalu kembali runtuh saat alam menguji.
Listrik bukan sekadar cahaya, melainkan denyut kehidupan, rumah sakit, air bersih, komunikasi, dan ekonomi bergantung padanya. Ketika pemulihan baru terjadi setelah berminggu-minggu, kritik terhadap kesiapan negara menjadi keniscayaan, bukan sikap berlebihan.
