Tangki Kondensat PGE Terbakar di Kawasan Perta Arun Gas, Koordinasi Penanganan Diperketat

Tangki condesat pge terbakar (dok/RRI).
THE ATJEHNESE – Kebakaran melanda satu unit tangki penyimpanan kondensat milik PT Pema Global Energi (PGE) di area Perta Arun Gas (PAG), Blang Lancang, Kota Lhokseumawe, Selasa (25/11/2025) dini hari. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu memicu kobaran api cukup besar, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada laporan korban jiwa.
Api pertama kali terlihat oleh petugas keamanan area, sebelum kemudian tim pemadam kebakaran dari PGE dan PAG bergerak cepat ke lokasi. Upaya pemadaman berlangsung intens karena api berada tepat pada fasilitas penyimpanan kondensat yang memiliki sifat mudah terbakar. Tim gabungan bekerja tanpa henti sejak dini hari untuk mencegah api merembet ke tangki lain.
Field Manager PGE, Agung Widyantoro, mengatakan bahwa penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Saat ini pihaknya mengutamakan pemadaman dan pengamanan lokasi sebelum investigasi dilakukan. “Fokus kami saat ini adalah menghentikan api. Setelah situasi stabil, barulah tim teknis melakukan penyelidikan penyebab insiden,” ujarnya.
Agung menegaskan bahwa area kebakaran berada cukup jauh dari pemukiman warga sehingga tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat. Ia juga memastikan bahwa fasilitas lain di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak terkena imbas.
Di sisi lain, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan bahwa mereka telah melakukan koordinasi penuh sejak laporan pertama diterima. Budi Dharma, Plt. Kepala Divisi Penunjang Operasi BPMA, mengatakan bahwa pihaknya bekerja bersama Emergency Response Team (ERT) PAG, ERT WK Aceh (Medco, TPI, termasuk PGE), Perusahaan Industri Mandiri (PIM), BPBD Lhokseumawe, serta BPBD Aceh Utara.
“Kami memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai standar. Prioritas utama adalah memadamkan api sampai benar-benar tuntas dan memastikan area sekitar lokasi tetap aman,” ungkap Budi.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, kebakaran berada pada area yang terisolasi sehingga tidak mengganggu operasional fasilitas lainnya. “Dampaknya tidak meluas dan tidak mengancam permukiman masyarakat. Keselamatan pekerja dan masyarakat tetap yang utama,” tegasnya.
Namun di tengah proses penanganan yang berjalan, insiden ini memantik kembali sorotan terhadap keberadaan perusahaan minyak dan gas di Aceh. Banyak pihak menilai kebakaran ini harus menjadi teguran keras bagi perusahaan-perusahaan migas untuk lebih memperhatikan standar keselamatan, tanggung jawab sosial, dan komitmen berbagi dengan masyarakat Aceh. Sebab, sejatinya seluruh kekayaan minyak dan gas yang ada di Aceh adalah milik rakyat Aceh, tetapi hingga kini manfaat kesejahteraannya masih belum benar-benar dirasakan secara merata.
Pengamat energi lokal menilai bahwa kejadian ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga cerminan bagaimana industri migas di Aceh masih menyisakan pertanyaan besar terkait transparansi, keselamatan fasilitas, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kebakaran di tangki kondensat ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah Aceh, BPMA, serta seluruh perusahaan migas untuk memperketat pengawasan, meningkatkan keamanan fasilitas, dan memperkuat komitmen terhadap masyarakat. Di tengah besarnya kekayaan alam yang dikandung Aceh, tuntutan publik terhadap tata kelola yang lebih adil dan menguntungkan bagi rakyat semakin tidak bisa diabaikan.
