Kajian Kritis Tentang Polemik Identitas dan Bendera Bintang Bulan Aceh

0

Foto.Net

THE ATJEHNESE – Polemik Bendera Aceh bukan soal kain merah-hitam dengan bulan bintang di tengahnya. Ia adalah simbol pertarungan makna, tafsir, dan kekuasaan yang tidak kunjung selesai sejak ditandatanganinya MoU Helsinki tahun 2005.

Sudah 20 tahun Aceh dan Jakarta hidup berdampingan dalam bingkai damai, tetapi persoalan bendera seolah menjadi bukti bahwa damai administratif tidak otomatis menjelma menjadi damai ideologis. Dan di sinilah inti persoalannya: Aceh diberikan hak untuk memiliki bendera, tetapi tidak diberikan ruang untuk menentukan bentuknya.

Jakarta Takut Symbol, Aceh Takut Dilucuti Identitas

Pemerintah pusat berulang kali menolak bendera Aceh karena dianggap mirip simbol GAM. Tetapi mari kita jujur:

Bagaimana mungkin Aceh memilih simbol lain, ketika seluruh sejarah perjuangan, darah, martabat, dan ingatan kolektif tersimpan dalam simbol itu?

Meminta Aceh memilih bendera lain sama seperti meminta rakyat mencabut ingatannya sendiri.

Sementara itu, ketakutan Jakarta terhadap simbol lama GAM menunjukkan betapa sebuah kain dapat mengguncang kepercayaan diri negara. Bendera kecil itu dianggap ancaman, padahal Aceh sudah memilih jalur damai sejak lama.

Ini bukan lagi soal desain.
Ini soal ketakutan yang tidak selesai. di kedua belah pihak.

MoU Memberi Hak, tapi Tak Pernah Diterjemahkan dengan Jujur

MoU Helsinki menyebut jelas bahwa Aceh berhak punya bendera dan lambang daerah. Tetapi MoU tidak menjelaskan bentuknya harus seperti apa.
UUPA juga tidak melarang simbol tertentu.

Masalahnya muncul ketika Pemerintah Pusat menerjemahkan MoU secara sempit, sementara DPR Aceh menerjemahkannya berdasarkan sejarah Aceh sendiri.

Di sinilah kontradiksi muncul:
Aceh diberi hak, tapi dibatasi oleh rasa curiga.

Aceh ingin merawat memori perjuangan, Jakarta ingin memastikan tidak ada api kecil dalam bekas bara.

Keduanya benar dalam perspektif masing-masing. Tapi keduanya juga salah karena tidak mencari ruang temu.

Bendera Aceh Jadi Komoditas Politik

Setiap menjelang pemilu, isu bendera dihidupkan kembali.
Partai-partai lokal menjadikannya alat mobilisasi identitas.
Pemerintah pusat menjadikannya isu keamanan.

Akibatnya:

  • bendera tidak lagi bicara tentang identitas
  • melainkan alat politik
  • yang diperebutkan demi kepentingan kelompok

Rakyat Aceh yang seharusnya menjadi pemilik identitas malah menjadi penonton.

Bahkan ulama besar aceh pada suatu kesempatan pernah sangat pernah menyatakan bahwa itu symbol perjuangan dan darah anak aceh yg harus dihargai.

Aneuk Aceh pernah bertaruh nyawa. Jangan rusak martabat mereka hanya karena selembar kain.” – Abu Paya Pasi (Tokoh karismatik Aceh)

Tokoh besar ini menilai polemik bendera seringkali menjauh dari esensi:

“Bendera itu darah anak Aceh. Mereka mati mempertahankannya. Salah jika sekarang simbol itu malah diperdebatkan tanpa memahami pengorbanan.”

Ia menekankan bahwa simbol perjuangan tidak boleh dianggap ancaman.

Jika Aceh Tak Punya Hak Menentukan Simbolnya Sendiri, Lalu Apa Makna Kekhususan?

Khusus bukan hanya dana otsus.
Khusus bukan hanya izin partai lokal.
Khusus bukan hanya seremonial adat.

Khusus berarti memiliki ruang menentukan jati diri.

Jika bendera saja tidak boleh, lalu apa makna kekhususan itu?
Apakah kekhususan hanya diberi sejauh tidak menyentuh rasa takut Jakarta?

Solusi? Bukan Revisi Desain, Tetapi Revisi Keberanian

Tidak ada dialog bendera yang akan selesai jika hanya sibuk bicara bentuk simbol.
Yang harus dibicarakan adalah:

Keberanian Jakarta mengakui bahwa Aceh punya identitas yang berbeda.

  1. Keberanian Aceh membuka ruang kompromi tanpa kehilangan harga diri.
  2. Kejujuran kedua pihak mengakui bahwa MoU belum sepenuhnya ditegakkan.
  3. Selama kedua pihak tidak mengakui akar persoalan, bendera akan tetap menjadi luka kultural yang tidak kunjung sembuh.

Bendera Aceh akan terus menjadi polemik selama identitas Aceh belum benar-benar dihormati apa adanya.
Selama simbol dianggap ancaman, bukan warisan sejarah.
Selama perbedaan dianggap bahaya, bukan kekayaan bangsa.

Aceh tidak meminta banyak:
hanya ingin simbolnya diakui, bukan disalahpahami.

Karena bagi Aceh, bendera bukan sekadar kain.
Ia adalah ingatan.
Ia adalah martabat.
Ia adalah suara sejarah yang tidak bisa dibungkam oleh rasa takut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *