Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian di SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

0

Petugas Satreskrim Polres Aceh Barat menertibkan antrian kendaraan di sejumlah SPBU. Foto: (Dokumen Polres Aceh Barat).

THE ATJEHNESE – Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penertiban antrian kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Kamis (20/11/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif terhadap potensi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang kerap memicu antrean panjang dan dugaan praktik melangsir.

Penertiban dilakukan di empat titik SPBU dalam wilayah Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Meureubo, yaitu SPBU Manekroo, SPBU Kuta Padang, SPBU Suak Raya, serta SPBU Meureubo. Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan patroli terarah untuk memastikan distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus mematikan celah terjadinya praktik melangsir BBM subsidi,” ujar Yhogi.

Dalam pemeriksaan lapangan, petugas tidak menemukan kendaraan mencurigakan yang antre untuk membeli solar subsidi dengan tujuan melangsir. Di SPBU Manekroo, antrian yang terlihat merupakan mobil angkutan penumpang dan kendaraan umum lainnya yang tengah mengisi BBM. Sementara itu di SPBU Kuta Padang, situasi relatif terkendali dengan antrean pendek yang terdiri dari mobil penumpang dan sejumlah truk bermuatan pasir.

Kondisi serupa juga tampak di SPBU Suak Raya dan SPBU Meureubo. Antrean yang ada sebagian besar berasal dari mobil pengangkut pasir serta kendaraan operasional pengangkut sampah milik pemerintah daerah. Tidak ada indikasi antrean yang mencurigakan ataupun kendaraan yang memodifikasi tangki untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

“Sejauh ini belum ditemukan adanya kendaraan yang berusaha melangsir solar subsidi. Meski begitu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Barat akan tetap melakukan patroli rutin di seluruh SPBU untuk memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan,” tegas AKBP Yhogi.

Sebagai langkah preventif tambahan, Polres Aceh Barat juga memasang spanduk imbauan di beberapa SPBU. Spanduk tersebut berisi peringatan agar pengelola SPBU tidak memberikan layanan kepada kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada pengawas SPBU agar memperketat pengawasan dan memverifikasi kendaraan berisiko tinggi.

Yhogi menyampaikan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus diperketat mengingat solar subsidi sangat vital bagi masyarakat kecil dan sektor transportasi umum. Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Barat akan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *