Pimpinan DPRA Lakukan Inspeksi Seluruh Mobil Dinas, Sejumlah Unit Diusulkan Ditarik dari Operasional

0

Ketua DPRA, Zulfadli saat melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh mobil dinas yang berada di bawah pengelolaan Sekretariat DPRA. Foto: (Dokumen DPRA).

THE ATJEHNESE – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas yang dikelola oleh Sekretariat DPRA, Senin (17/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh unit mobil dinas tetap dalam kondisi layak pakai dan dapat mendukung pelaksanaan tugas kedewanan secara optimal.

Inspeksi dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli, didampingi Wakil Ketua Ali Basrah, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Sekretaris DPRA, Khudri, turut mendampingi proses pengecekan yang berlangsung di halaman kantor dewan. Seluruh kendaraan dihadirkan untuk pemeriksaan fisik secara satu per satu.

Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari kondisi mesin, sistem kelistrikan, kebersihan interior, kualitas eksterior, hingga kelengkapan dokumen administrasi seperti STNK dan BPKB. Ketua DPRA, Zulfadli, mengatakan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari prosedur pengawasan internal agar kendaraan operasional tetap memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.

“Kami ingin memastikan bahwa mobil dinas yang digunakan untuk mendukung tugas-tugas kedinasan benar-benar dalam kondisi layak. Jika ada yang sudah melewati usia pakainya atau kondisi teknisnya memburuk, kendaraan tersebut akan kami usulkan untuk dikembalikan kepada Pemerintah Aceh sebagai aset,” ujar Zulfadli.

Dari hasil pemeriksaan awal, Zulfadli menyebut bahwa beberapa kendaraan ditemukan dalam kondisi tidak memadai. Kondisi tersebut meliputi mesin yang mulai melemah, kelengkapan dokumen yang telah kedaluwarsa, serta unit-unit yang secara umum tidak lagi memenuhi standar operasional.

“Dari rangkaian pemeriksaan tadi, ada sejumlah kendaraan yang kami rekomendasikan untuk ditarik dari penggunaan operasional. Beberapa di antaranya memang sudah tidak memenuhi standar kelayakan ataupun sudah terlalu tua untuk dipertahankan,” jelasnya.

Sekretaris DPRA, Khudri, menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan pimpinan dengan meminta staf terkait menyiapkan kajian administrasi atas kendaraan-kendaraan yang dinilai tidak layak. Kajian tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut, termasuk proses pengembalian aset kepada Pemerintah Aceh.

“Tadi pimpinan mencatat beberapa temuan penting terkait kondisi mobil dinas. Semua catatan tersebut akan segera kami proses melalui kajian administrasi, sehingga ada kejelasan mengenai status kendaraan-kendaraan yang bermasalah,” kata Khudri.

Selain memastikan kelayakan kendaraan, inspeksi ini juga disebut sebagai langkah penertiban untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas negara. DPRA menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala demi memastikan aset publik digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *