Ketua KP3 Aceh Tenggara Bungkam soal Sanksi Kios Pupuk Nakal yang Langgar HET

0

Foto.Net

THE ATJEHNESE – Para petani di Aceh Tenggara masih menantikan keputusan resmi terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kios pengecer pupuk bersubsidi yang kedapatan melanggar aturan harga. Harapan tersebut mencuat setelah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Aceh Tenggara melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah kios menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan informasi yang diterima TheAtjehnese.com, tim KP3 telah menyelesaikan pembahasan internal mengenai temuan tersebut. Selain rapat tim, KP3 juga telah menggelar pertemuan dengan distributor pupuk serta perwakilan Pupuk Indonesia (PI) untuk meminta klarifikasi dan menyusun langkah penertiban.

Meski demikian, Ketua KP3 Aceh Tenggara, Yusrizal, belum dapat memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (15/11) dan Senin (17/11/2025). Hingga kini, belum ada penjelasan mengenai bentuk sanksi apa yang akan diterapkan terhadap kios yang terbukti melanggar.

Sebelumnya, KP3 Aceh Tenggara telah melakukan sidak ke sejumlah kios distributor pupuk bersubsidi. Dalam pemeriksaan itu, KP3 menemukan beberapa kios menjual pupuk dengan harga lebih tinggi dari HET, sehingga memberatkan petani yang tengah menghadapi keterbatasan pasokan dan tingginya biaya produksi.

“Benar, KP3 menemukan sejumlah kios pengecer pupuk bersubsidi menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Yusrizal, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas. Untuk menentukan jenis sanksi yang tepat, KP3 menggelar pembahasan internal terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan mengundang distributor pupuk dan perwakilan PI untuk memfinalisasi keputusan serta membahas mekanisme penertiban selanjutnya.

“Kami bahas dulu dengan tim, sanksi apa yang akan diberikan kepada kios tersebut. Setelah itu, kami akan mengundang pihak distributor dan perwakilan PI,” jelas Yusrizal, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh Tenggara.

Petani kini berharap agar pemerintah daerah melalui KP3 dan Pupuk Indonesia benar-benar mengambil langkah nyata agar harga pupuk kembali stabil dan sesuai ketentuan, sehingga tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kondisi petani demi keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *