Polres Aceh Utara Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu, Empat Tersangka Ditangkap di Tiga Lokasi

Foto: (Dokumen Polres Aceh Utara).
THE ATJEHNESE – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut turut diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (30/1/2025) di tiga lokasi berbeda.
Kasatresnarkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra, mengatakan bahwa barang bukti yang disita merupakan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik teh China—modus yang kerap digunakan oleh jaringan narkoba internasional. “Total satu kilogram sabu berhasil diamankan dari empat tersangka,” ujar Zumar, Jumat (31/1/2025).
Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial M (39), MI (36), A (55), dan S (53), seluruhnya warga Aceh Utara. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah perahu nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Mee, Kecamatan Samudra. Perahu tersebut diduga menjadi titik masuk penyelundupan sabu dari luar negeri.
Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian fokus memantau pergerakan M, yang disebut-sebut bertugas membawa barang haram tersebut menggunakan sepeda motor. M akhirnya ditangkap saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu. Ketika digeledah, satu bungkusan sabu ditemukan di dalam bagasi kendaraannya.
Dari penangkapan M, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, MI dan A, di Kecamatan Meurah Mulia. Tak berhenti di situ, aparat juga menangkap tersangka keempat, yaitu S, di Kecamatan Samudera.
Keempat pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Zumar menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri jaringan yang lebih luas, mengingat pola pengiriman dan kemasan barang bukti mengindikasikan adanya keterlibatan sindikat internasional.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar, termasuk kemungkinan keterlibatan kelompok yang beroperasi dari luar negeri,” ujar Zumar.
Polres Aceh Utara memastikan akan memperketat pengawasan di wilayah pesisir yang selama ini menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perairan maupun pemukiman.
