Pemadaman Listrik Rugikan Warga, Ketua DPRK Lhokseumawe Minta PLN Bayar Ganti Rugi

0

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal

THE ATJEHNESE – Lhokseumawe – Pemadaman listrik kembali terjadi di sejumlah wilayah Aceh, termasuk Kota Lhokseumawe. Pemadaman kali ini berlangsung cukup lama, dimulai sejak Sabtu (15/11/2025) sore hingga Minggu (16/11/2025) siang. Gangguan listrik berkepanjangan tersebut menyebabkan aktivitas warga lumpuh dan menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, terutama pelaku usaha.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, menyoroti buruknya pelayanan PLN terhadap pelanggan. Ia menilai sikap PLN yang tegas terhadap pelanggan yang menunggak tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan ketika terjadi gangguan listrik.

“Selama ini PLN sangat tegas kepada pelanggan yang terlambat membayar. Meteran bisa langsung dicabut tanpa melihat kondisi keuangan masyarakat. Kalau pelanggan ingin pasang ulang, dendanya pun sangat mahal,” ujar Faisal.

Namun, menurutnya, ketegasan itu tidak pernah berbalik ketika PLN sendiri menyebabkan kerugian bagi pelanggan. Ia menilai pelayanan PLN justru makin memburuk dengan seringnya listrik padam mendadak, arus tidak stabil, dan pemadaman panjang yang berulang.

Kerugian Warga dan Pelaku Usaha

Faisal menegaskan bahwa banyak warga mengeluh karena perangkat elektronik mereka rusak akibat listrik hidup-mati dan arus yang tidak stabil. Selain itu, pelaku usaha menjadi pihak yang paling terpukul karena kegiatan mereka terhenti berjam-jam.

“Pemadaman panjang berdampak besar, terutama bagi usaha kecil yang tidak bisa beroperasi tanpa listrik. Ini kerugian nyata yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Faisal.

Ia menilai PLN seolah menganggap pemadaman sebagai sesuatu yang biasa, tanpa mempertimbangkan kerugian masyarakat.

Desak PLN Beri Ganti Rugi dan Buka Posko Pengaduan

Politisi Partai Aceh itu mendesak PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan setiap kali terjadi pemadaman yang berkepanjangan. Baginya, hal tersebut merupakan bentuk keadilan yang semestinya.

“Kalau PLN bisa memberi denda kepada pelanggan yang terlambat bayar, maka PLN juga harus memberi kompensasi kepada pelanggan saat listrik padam. Ini baru adil,” tegasnya.

Ia mengusulkan agar PLN membuka posko pengaduan di setiap daerah untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kerugian. Dengan begitu, klaim kerugian bisa dicatat dan ditindaklanjuti dengan mekanisme ganti rugi.

PLN Dinilai Mengejar Keuntungan Tanpa Memikirkan Warga

Faisal juga menyinggung mentalitas perusahaan listrik tersebut yang dinilainya lebih memprioritaskan keuntungan daripada kepentingan masyarakat.

“PLN ini perusahaan negara, tapi kelakuannya seperti perusahaan yang hanya mengejar untung, tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat. Jangan hanya fokus kejar bonus akhir tahun, sementara masyarakat menderita,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang berkali-kali terjadi membuat banyak unit usaha tidak bisa berjalan maksimal. Menurutnya, kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus.

“Kita ingin ada kompensasi nyata dari PLN bagi warga yang terdampak. Jangan hanya pelanggan yang dituntut disiplin, tapi PLN sendiri mengabaikan kewajiban pelayanan,” tutup Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *