Kemenkumham Aceh Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan Posbankumdes di Aceh Tenggara

0

Foto.net

THE ATJEHNESE – Upaya memperluas akses bantuan hukum hingga ke desa-desa kembali mendapat dukungan kuat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh. Dalam pertemuan bersama Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al Hilal, pada Jumat, 12 September 2025, Kemenkumham Aceh menegaskan komitmennya untuk mendampingi percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanwil itu menjadi forum penting bagi kedua pihak untuk mengevaluasi perkembangan dan merumuskan strategi percepatan program Posbankumdes yang selama ini berjalan lambat di Aceh Tenggara.

Kemenkumham: Kami Siap Kawal Pembentukan Posbankumdes

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat, mengatakan lembaganya telah menjalankan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah, termasuk menghadirkan organisasi bantuan hukum yang dapat berkolaborasi dengan gampong-gampong dalam membentuk dan mengelola Posbankumdes.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah Aceh Tenggara. Komitmen mereka cukup kuat, dan kami siap mengawal proses percepatan Posbankumdes agar berjalan maksimal,” ucap Ardiningrat.

Ia menegaskan bahwa Posbankumdes merupakan instrumen penting untuk menghadirkan akses keadilan yang merata bagi warga desa, terlebih bagi daerah yang berada jauh dari pusat layanan bantuan hukum.

Baru Dua Desa yang Memiliki Posbankumdes

Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al Hilal, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala desa dan jajaran Apdesi untuk mempercepat pembentukan Posbankumdes. Namun hingga kini, baru dua desa yang telah memiliki Posbankumdes aktif.

“Kami terus mendorong percepatan. Tapi kami juga membutuhkan instruksi teknis dari pusat, terutama terkait juklak, pendanaan, dan dukungan sumber daya paralegal,” kata Heri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan arahan, tetapi membutuhkan regulasi dan dukungan struktural agar proses pembentukan tidak terhambat.

Pusat Siap Beri Dukungan Tambahan

Pertemuan tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Hukum Kemenko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nofli. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya keberadaan Posbankumdes sebagai pondasi layanan bantuan hukum desa.

“Posbankumdes sangat strategis untuk memastikan masyarakat desa memperoleh bantuan hukum dengan mudah. Kami di tingkat pusat siap mendukung, mengawal, dan berkolaborasi agar program ini berjalan optimal,” ujar Nofli.

Ia menambahkan bahwa model percepatan yang dilakukan di Aceh Tenggara dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain yang sedang memulai program serupa.

Model Percontohan untuk Aceh

Kanwil Kemenkumham Aceh berharap Aceh Tenggara bisa menjadi wilayah percontohan penerapan Posbankumdes. Menurut mereka, daerah tersebut memiliki potensi kuat untuk menjadi model implementasi program bantuan hukum berbasis desa, terutama karena komitmen pemerintah kabupaten yang dinilai cukup tinggi.

“Jika Aceh Tenggara berhasil memperkuat struktur dan tata kelola Posbankumdes, upaya ini bisa direplikasi di wilayah lain. Ini bukan hanya soal membentuk Posbankumdes, tetapi membangun budaya sadar hukum hingga tingkat desa,” kata Ardiningrat.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, program Posbankumdes diharapkan dapat memberikan akses keadilan yang lebih merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang selama ini minim layanan bantuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *