Zulfadhli Ditunjuk Mualem Sebagai Plt Sekjen Partai Aceh, Siap Kawal Perubahan Struktur Partai

Zulfadli. Foto: (Dokumen pribadi).
THE ATJEHNESE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengonfirmasi bahwa dirinya resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Aceh. Penugasan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melalui surat tugas yang diterbitkan pada 15 April 2025.
Penunjukan ini sekaligus menandai perubahan mendadak dalam struktur Partai Aceh. Sebelumnya, posisi Sekjen sempat diberikan kepada Said Abbas, namun keputusan terbaru dari Ketua Umum membuat Zulfadhli kini dipercaya untuk menjalankan roda organisasi hingga adanya Sekjen definitif yang disahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.
“Iya, benar saya ditunjuk sebagai Plt Sekjen Partai Aceh oleh Mualem,” ujar Zulfadhli saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 April 2025. Ia menyebut bahwa dasar penunjukan tersebut tercantum dalam surat tugas Nomor 122/ST-DPP/B/IV/2025.
Politikus asal Samalanga, Bireuen, itu menjelaskan bahwa struktur Partai Aceh yang tercatat secara resmi di negara masih mencantumkan nama Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak sebagai Sekjen Partai Aceh. Karena itu, Mualem memintanya mengawal penuh proses perubahan dan penyesuaian struktur tersebut agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah awal, Zulfadhli mengatakan pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menyusun struktur baru berdasarkan aturan dasar dan aturan rumah tangga partai. Rapat tersebut juga akan menentukan sosok calon Sekjen yang nantinya diusulkan sebagai pengganti Abu Razak untuk diajukan ke Kanwil Kementerian Hukum Aceh guna memperoleh pengesahan resmi.
“Sebagai kader yang loyal terhadap arahan Ketua Umum Muzakir Manaf, saya akan menjalankan seluruh amanah yang dipercayakan kepada saya,” kata Zulfadhli.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas yang kini dipikulnya bukan hanya sekadar menjalankan fungsi administrasi partai, tetapi juga memastikan seluruh proses perubahan struktur dilakukan sesuai mekanisme yang diatur organisasi. Hal ini mencakup pengawalan rekomendasi Ketua Umum terhadap nama calon pengganti Sekjen, penyusunan berita acara, hingga proses hukum yang harus ditempuh.
Menurutnya, setelah struktur baru disepakati dan memperoleh persetujuan internal partai, dokumen tersebut akan dibawa kepada notaris sebelum dikirimkan ke Kanwil Kemenkumham Aceh untuk mendapatkan surat keputusan. Setelah memperoleh SK, struktur baru tersebut kemudian akan didaftarkan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bagian dari prosedur administrasi nasional partai politik.
“Secara administratif, prosesnya begitu. Tugas saya sebagai Plt Sekjen adalah mengawal semua tahapan itu mulai dari musyawarah partai sampai berkas lengkap masuk ke notaris, SK Kemenkumham, hingga registrasi ke BSSN,” jelasnya.
Dengan penunjukan tersebut, dinamika internal Partai Aceh kembali menarik perhatian publik. Sejumlah pihak menilai penugasan Zulfadhli mempertegas upaya Mualem dalam menata ulang struktur partai menjelang agenda-agenda politik penting yang akan dihadapi Aceh dalam beberapa waktu ke depan.
