Anggota DPRK Bireuen Tegaskan: Kios Pupuk Tak Boleh Jual di Atas HET

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Samsul Admi. Foto: (Dokumen pribadi).
THE ATJEHNESE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Samsul Admi, mengingatkan seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi di wilayahnya agar tidak mempermainkan harga di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi petani jelang musim tanam, sehingga pengawasannya harus diperketat.
Dalam keterangannya kepada TheAtjehnese.com, Minggu (9/11/2025), Samsul mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya kios pupuk yang diduga menjual pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia mendorong petani untuk melaporkan setiap temuan pelanggaran di lapangan.
“Saya berharap kios-kios pupuk subsidi di Bireuen tidak bermain-main dengan harga. Jangan menjual di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Samsul.
HET Pupuk Subsidi 2025
Berdasarkan ketetapan pemerintah, HET pupuk subsidi tahun 2025 untuk sektor pertanian antara lain:
Harga di atas adalah ketetapan resmi untuk petani penerima
| Jenis Pupuk | Harga Eceran Tertinggi (HET) |
| Urea | Rp 2.250 per kilogram |
| NPK Phonska | Rp 2.300 per kilogram |
| SP-36 | Rp 2.400 per kilogram |
| ZA | Rp 1.700 per kilogram |
| Organik | Rp 800 per kilogram |
subsidi dan tidak boleh dinaikkan oleh kios penyalur.
Samsul menegaskan, pelanggaran terhadap HET dapat berdampak langsung pada daya beli petani serta menimbulkan ketimpangan distribusi pupuk. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan intensif.
“Saya meminta dinas terkait untuk turun ke lapangan, cek langsung, dan jangan ragu menindak kios nakal yang menjual pupuk di atas harga resmi. Ini demi melindungi kepentingan petani,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjelang musim tanam, kebutuhan pupuk akan meningkat. Jika harga mengalami permainan di tingkat kios, petani kecil yang memiliki keterbatasan modal akan paling terdampak.
Selain memperkuat pengawasan, Samsul juga mendorong agar sistem distribusi pupuk diperbaiki melalui digitalisasi data penerima dan pelibatan kelompok tani agar pendataan lebih transparan.
“Kalau aturan ditaati dan distribusi berjalan baik, petani kita bisa lebih tenang memasuki musim tanam,” tutupnya.
