Heboh Oknum Pimpinan DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, BKD Pastikan Proses Pemanggilan

Ilustrasi. Foto: net
THE ATJEHNESE – Simeulue, 6 November 2025 – Seorang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue diduga terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Informasi yang diperoleh TheAtjehnese.com menyebutkan, operasi tersebut dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di tempat hiburan malam Helen, Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Senin (3/11/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 37 pengunjung yang dicurigai. Hasil pemeriksaan menunjukkan 36 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang berinisial AS (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine atau Methamphetamine.
Sumber internal di Simeulue menyebut AS diduga merupakan salah satu pimpinan DPRK Simeulue. Dugaan ini semakin ramai diperbincangkan setelah foto dan video proses pemeriksaan urine beredar di media sosial, memperlihatkan sosok yang disebut mirip dengan AS.
Pernyataan Resmi Polda Sumut
Kabar dugaan keterlibatan oknum pejabat asal Simeulue ini turut ditanggapi resmi oleh pihak Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya satu pengunjung yang dinyatakan positif saat razia berlangsung.
“Benar, ada satu orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif. Yang bersangkutan berinisial AS dan sudah kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Hadi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Ia meminta publik tidak berspekulasi mengenai identitas AS sebelum pihak kepolisian merilis hasil pemeriksaan lanjutan.
“Untuk identitas lengkap, kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan tidak hanya soal hasil urine, tetapi juga menelusuri apakah ada barang bukti atau keterlibatan pihak lain. Jika dari hasil penyidikan ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
BKD DPRK Simeulue Siapkan Pemanggilan
Merespons isu tersebut, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Simeulue bergerak cepat. Anggota BKD, Andi Milian, membenarkan pihaknya telah menggelar rapat internal dan sepakat memanggil AS untuk dimintai klarifikasi.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah rapat internal BKD yang dihadiri Ketua BKD Pak Mardilah dan Sekretaris Pak Alfin. Kami memutuskan langkah pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Andi dalam konferensi pers yang dikirimkan kepada media.
Andi menegaskan bahwa setiap perjalanan anggota DPRK ke luar daerah harus memiliki dasar tugas kedinasan yang jelas. Karena itu, klarifikasi perlu dilakukan untuk menjaga integritas lembaga.
Imbauan untuk Tidak Berspekulasi
Andi mengajak publik menahan diri dan tidak menyebarkan asumsi sebelum fakta lengkap diumumkan secara resmi.
“DPRK meminta masyarakat tidak membuat praduga terkait isu yang sedang viral. Kami juga mohon masyarakat Simeulue bersabar sampai hasil pemeriksaan valid dan sah secara hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRK Simeulue mengemban amanah hingga tahun 2029, sehingga perilaku dan integritas harus dijaga. “Insyaallah dalam dua hari ini yang bersangkutan akan kami panggil,” tutupnya.
